JAKARTA - Hari ini, 15 tahun yang lalu, 28 Agustus 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berinsiatif mengakhiri jabatan Mohammad Ma`ruf sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Semuanya karena Mohammad Ma’ruf sedang jatuh sakit dan tak dapat maksimal mengemban jabatan.
Murni alasan kesehatan. Bukan karena alasan politis. Setelahnya, Jabatan Mendagri pun diisi oleh mantan Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto. Ia menjabat Mendagri selama dua tahun.
Reshuffle (perombakan) kabinet dalam pemerintahan Presiden SBY kerap terjadi. Pergantian susunan menteri dilakukan untuk menjawab kritik dari masyarakat. Menteri-menteri yang dianggapkan memiliki kinerja lambat nan biasa diganti kepada sosok yang lebih tepat.
Pada fase pertama perombakan kabinet Indonesia Bersatu di tahun 2005, misalnya. Beberapa menteri diganti. Dan beberapa di antaranya berubah posisi. SBY menganggap langkah itu untuk menjawab dinamika perpolitikan tanah air yang acap kali naik turun.
Perombakan kabinet tak lantas berhenti. SBY lagi-lagi melakukan perombakan kabinet pada 7 Mei 2007. Nama-nama baru mengisi susunan menteri. Namun, pernyataan SBY kerap membingungkan khalayak. Sebab, orang nomor satu Indonesia itu kerap tak konsisten dengan alasan perombakan kabinet.
Sekali waktu perombakan kabinet dinilai sebagai mengganti jajarannya yang memiliki kinerja buruk. Sedang di lain waktu SBY justru mengungkap perombakan dilakukan bukan berarti menterinya memiliki kinerja buruk.
“Tapi, terhadap perombakan kabinet yang pertama maupun yang kedua, presiden sesungguhnya tidak mengakomodasi suara dan tuntutan publik. Pedoman utama yang dipakai presiden hanyalah take-and-give in politics dalam upaya mengamankan kedudukannya; bukan the right man in the right place sebagaimana yang sering didengungkannya dalam kampanye-kampanye menjelang pemilihan presiden 2004,” ungkap Tjipta Lesmana dalam buku Dari Soekarno sampai SBY (2013).
Namun, khusus mengakhiri jabatan Mohammad Ma’ruf sebagai Mendagri dinilai tiada alasan politik. Sebab, kondisi Mohammad Ma’ruf yang tak lagi bugar mengemban jabatan.
Kondisi Mohammad Ma’ruf telah diketahui oleh SBY belakangan mulai jatuh sakit. SBY memberikan kesempatan untuk sementara waktu, tetapi keputusan harus diambil. SBY segera mengakhiri jabatan Mohammad Ma’ruf pada 28 Agustus 2007. Sehari setelahnya, posisi itu diberikan SBY kepada Mardiyanto.
"Saya tadi juga memohon kepada Ibu Ma’ruf agar keluarga tetap tegar dan terus tekun untuk melakukan langkah-langkah penyembuhan. Kepada Ibu Ma’ruf saya mengucapkan terimakasih atas nama pemerintah dan negara karena Bapak Maruf telah bekerja dengan gigih, dengan keras dan mengorbankan banyak waktunya untuk ikut mengelola pemerintahan, hampir udah selama 2,5 tahun lebih. Hal itu tentu saya berikan penghargaan setinggi-tingginya.”
"Saya berharap kepada keluarga untuk menyambung tali silaturahim supaya kita dapat saling mendoakan, membantu demi kebaikan bersama. Saya bersama istri terus terang surprise melihat kemajuan-Kemajuan yang dialami Pak Maruf. Apalagi kalau dibandingkan ketika pertama kali saya besuk beliau pada saat baru mengalami penyakit itu," tutur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan sebagaimana dikutip laman Sekretariat Negara.
Mohammad Ma’ruf yang seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal, meninggal dunia di Bandung pada 10 Maret 2017. Selepas tidak aktif di militer, dia terjun ke politik dengan bergabung di Partai Demokrat. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.