Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi R Kelly dinyatakan bersalah atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur pada Senin, 27 September waktu Amerika Serikat.

Penyanyi bernama asli Robert Sylvester Kelly ini dibawa ke pengadilan untuk beberapa pelanggaran Mann Act yang berhubungan dengan perdagangan perempuan untuk kegiatan seksual yang ilegal.

Beberapa saksi menyatakan Kelly melakukan tindakan jahat ini ketika mereka masih di bawah umur termasuk penyanyi Aaliyah yang meninggal pada 2001. Mengutip Sky News pada hari ini, wakil pengacara Nadia Shihata mengatakan, “Musik, kepopuleran, dan status selebrita membuat dia bisa melakukan apa yang dia inginkan.”

R Kelly disebut sengaja menularkan penyakit menular seksual dan melakukan penculikan, konten pornografi anak, dan kerja paksa.

Sejak awal sidang berlangsung, R Kelly selalu membantah tuduhan dari para saksi. Salah satu perempuan mengklaim penyanyi itu hendak melatih dia secara seksual ketika dia masih berumur 16 tahun.

Seorang pria dengan nama samaran Louis juga menyebut Kelly melakukan pelecehan seksual ketika dia masih berumur 17 tahun setelah mengundangnya ke studio musik.

Selain itu, R Kelly juga masih menghadapi kasus pornografi anak, pelecehan seksual, dan prostitusi anak di Illinois dan Minnesota. Dia masih membantah seluruh tuduhan ini.

R Kelly adalah penyanyi yang dikenal dengan sejumlah lagu hits salah satunya I Believe I Can Fly. Dia juga seorang penulis lagu untuk puluhan penyanyi, di antaranya Michael Jackson dengan lagu You Are Not Alone. Pembacaan hukuman R Kelly akan diadakan pada 4 Mei 2022.