JAKARTA - Selebgram Clara Shinta mendatangi Komnas Perempuan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Kedatangannya bertujuan untuk mengadukan ketidakadilan yang ia rasakan setelah dirinya justru mendapatkan somasi dari pihak wanita yang diduga menjalin hubungan gelap dengan suaminya.
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan secara mental maupun materiil.
"Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain yang sedang melakukan aktivitas video call seks atau VCS yang kemarin sempat ramai," ujar Sunan di Komnas Perempuan, Senin, 4 Mei.
Menurut Sunan, dampak dari peristiwa tersebut sangat masif bagi kehidupan pribadi Clara. "Apa yang dialami sangat merugikan, artinya merugikan rumah tangganya juga, merugikan nama baiknya, merugikan pekerjaannya, yang di mana pada saat peristiwa itu sempat sampai suami pisah," lanjutnya.
Awalnya, Clara berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
"Saya sempat menyarankan klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Supaya Mbak Clara juga bisa lebih menenangkan diri," kata Sunan.
Namun, niat baik tersebut berbalas kejutan pahit ketika Clara justru menerima somasi dari pihak perempuan bernama Indah.
"Yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah melalui kuasa hukumnya. Mbak Clara kaget, bingung, dan merasa sebagai orang awam, 'Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'" ungkap Sunan heran.
BACA JUGA:
Isi somasi tersebut bahkan menuntut kerugian finansial yang nilainya dianggap tidak masuk akal oleh pihak Clara.
"Kenapa saya dimintain duit sampai miliaran rupiah? Somasi secara hukum dituntut dan diwajibkan untuk membayar kerugian daripada Saudari Indah. Ini yang mendorong Mbak Clara mendapatkan keadilan,"
tambah Sunan.
Clara Shinta merasa ada ketidakadilan yang nyata dalam posisi hukumnya saat ini sebagai seorang istri sah.
"Ini kan pelakunya perempuan, korbannya perempuan. Sudah bagus Mbak Clara enggak menuntut ganti rugi, maupun secara perdata maupun pidana kepada Mbak Tri Indah," tegas sang pengacara.
Pihak Clara menyayangkan sikap lawan yang justru menyerang saat Clara sedang mencoba memulihkan keadaan keluarganya.
"Kenapa sebaliknya justru di saat klien kami ingin menenangkan diri, fokus dengan anak-anaknya, dengan rumah tangganya yang kemarin sempat berantakan, kenapa malah Klara yang disomasi?" cetus Sunan.
Mengenai langkah ke depan, Sunan menegaskan timnya tidak akan tinggal diam menghadapi somasi tersebut. "Yang pasti ke depan kami akan siap menghadapi apa jalur hukum yang ditempuh oleh pihak mereka. Begitu juga kami juga akan siap melakukan upaya-upaya hukum yang kami anggap perlu," jelasnya.
Menutup keterangannya, Sunan menyatakan akan menunggu koordinasi lebih lanjut dari Komnas Perempuan.
"Nanti kita tunggu apa namanya, dari Komnas perempuannya sendiri juga akan info ke mana kita untuk langkah-langkah selanjutnya melalui email," pungkasnya.