JAKARTA - Aktris senior Elma Theana tidak lagi bisa menahan amarahnya. Ia secara resmi mengambil langkah hukum untuk melawan para penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut rumah tangga adiknya, Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq, berada di ujung tanduk yang melebar ke dugaan perundungan.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ina Rachman dan Uus Mulyaharja, Elma menegaskan bahwa kesabarannya telah habis.
"Ini sudah di luar batas sehingga saya harus mengambil tindakan hukum," ujarnya di kawasan Jagakarsa, Rabu, 29 April.
Ina Rachman menambahkan bahwa mereka telah secara resmi membuat laporan polisi. "Saat ini yang kami laporkan sudah ada empat akun," ungkapnya.
Langkah hukum ini diambil setelah upaya persuasif dan somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak dihiraukan. "Katanya sudah... 3x24 jam di-take down, mana? Ternyata mereka mungkin enggak jera," sesal Elma.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, penyebaran berita bohong, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.
BACA JUGA:
Selain laporan pidana, pihak keluarga juga tidak menutup kemungkinan untuk melayangkan gugatan perdata.
"Tidak menutup kemungkinan kita mengajukan gugatan perdata... sehingga klien kami bisa meminta ganti kerugian materiil dan imateriil," jelas Uus Mulyaharja.
Bagi Elma, ini adalah sebuah pertarungan untuk membersihkan nama baik keluarganya. "Saya sebagai seorang kakak yang sayang sama adik... tidak baik-baik saja," katanya.
Ia mengaku sangat terpukul melihat bagaimana adiknya dihujat dan di-bully akibat berita palsu yang dibuat menggunakan teknologi AI.
Kini, Elma Theana dan tim kuasa hukumnya memberikan ultimatum terakhir. "Kita kasih waktu 2x24 jam... sebelum terima panggilan polisi," tegas Ina Rachman.