JAKARTA - Judul film ‘Aku Harus Mati’ belakangan menjadi sorotan tajam karena dinilai provokatif. Menanggapi hal ini, Head of Creative Strategic Promotion film tersebut, Iwet Ramadhan, memberikan klarifikasi terkait asal-usul pemilihan judul.
"Judul ini kami ambil dari dialog yang ada di dalam film. Dan dialog itu adalah dialog yang memang kita persembahkan untuk menyampaikan pesan," jelas Iwet Ramadhan melalui sambungan video, Senin, 6 April.
Lebih lanjut, Iwet menegaskan bahwa film ini sebenarnya membawa kritik sosial yang kuat terhadap gaya hidup hedonisme dan budaya pamer yang sedang marak.
"Jangan sampailah kita flexing-flexing di sosial media, kelihatan hidupnya hedon, tapi ternyata jual jiwa demi harta. Itu adegannya di situ. Makanya tuh ditonton dulu," ungkapnya.
Terkait perizinan, Iwet memastikan bahwa judul dan materi film tersebut tidak melanggar aturan hukum karena telah melewati peninjauan ketat dari Lembaga Sensor Film (LSF).
BACA JUGA:
"Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Lembaga Sensor Film karena mereka sudah melakukan proses evaluasi yang begitu mendalam terhadap judul ini. Dan judul ini sudah mendapatkan izin untuk ditayangkan," tutur Iwet.
Selain izin tayang, seluruh materi iklan luar ruang yang sempat terpasang di puluhan titik juga dipastikan sah secara hukum.
"Terkait dengan kemudian dibawa ke ruang publik, kami juga sudah menyimpan izin untuk membawa materi promo kami ke ruang publik. Jadi izinnya sudah ada semua," tambahnya.
Genre horor sengaja dipilih sebagai medium penyampaian pesan sosial tersebut karena memiliki daya tarik penonton tertinggi di Indonesia.
"Film horor itu adalah medium yang paling dekat dengan masyarakat dan paling disukai oleh masyarakat, jadi pasti jangkauannya sangat luas," pungkas sosok yang mengawali debut film layar lebarnya sebagai perwakilan produser ini.