JAKARTA - Selain mengabulkan gugatan cerai, putusan Pengadilan Agama Bandung juga mengatur mengenai dua hal krusial, yaitu hak asuh anak dan harta bersama. Semua telah diselesaikan melalui sebuah kesepakatan damai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Untuk hak asuh anak, keduanya sepakat untuk mengasuh bersama putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra, yang kini sudah dewasa dan tinggal di Inggris.
Sementara itu, untuk putra bungsu mereka, Arkana Aidan Misbach, hak asuhnya diserahkan kepada Ridwan Kamil.
SEE ALSO:
"Untuk Ananda Arka, pada saat ini diserahkan kepada Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh Pak Ridwan Kamil," ungkap kuasa hukum Wenda Aluwi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari.
Keputusan ini diambil atas dasar kesepakatan bersama. Alasannya adalah karena secara psikologis, Arka saat ini sedang sangat dekat dengan sang ayah.
Terkait harta gono-gini, Wenda menjelaskan bahwa pembagiannya juga telah disepakati sebelum gugatan cerai didaftarkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya gugatan baru di kemudian hari.
"Sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama," jelasnya.
Meskipun tidak ada perjanjian pra-nikah, keduanya secara sukarela membuat surat perjanjian perdamaian mengenai pembagian aset.
"Sudah diatur baik-baiklah siapa yang dapat apa," kata Wenda.
Kesepakatan damai mengenai harta ini bahkan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan. Majelis hakim memerintahkan agar kedua belah pihak mematuhi perjanjian yang telah mereka buat.