JAKARTA — Dalam penangkapan musisi Onadio Leonardo, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penggunaan narkotika jenis ganja. Selain itu, polisi juga menduga Onad sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi sebelum diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary, merinci barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
“Untuk saudara LA, di TKP tersebut ditemukan satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Oktober.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menduga masih ada narkotika lain yang telah habis digunakan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ungkap Ade Ary.
“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” lanjutnya.
Penangkapan Onadio Leonardo merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Rangkaian operasi ini dimulai dari penggerebekan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang kemudian mengarah ke Onad.
“Itu berawal dari TKP pertama di Sunter, pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00,” jelas Ade Ary.
Dari lokasi pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tempat Onadio Leonardo berhasil diamankan. Dalam operasi tersebut, total tiga orang ditangkap.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menahan identitas dua orang lainnya demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
SEE ALSO:
“Nanti ya, mohon waktu. Akan kami update lebih lanjut,” ujar Ade Ary.
“Kadang-kadang dalam proses pengembangan itu ada hal-hal yang kami batasi dulu pengungkapannya,” pungkasnya.