Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap artis sekaligus musisi Leonardo Arya, atau dikenal sebagai Onad, di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 31 Otober. 

Ade Ary menambahkan, hasil pendalaman di lapangan juga menemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis diduga telah dikonsumsi.

“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Onad terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Benar (ditangkap),” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi.

Namun, Ahmad belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan, ya,” ujarnya.

Saat ini, mantan vokalis band Killing Me Inside itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.