JAKARTA - Dalam gugatan cerainya terhadap Vicky Kharisma, aktris Acha Septriasa tampaknya hanya berfokus pada satu hal: pengakhiran ikatan pernikahannya.
Terbukti, dalam putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tidak ada tuntutan terkait harta bersama maupun hak asuh anak.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut murni mengenai perceraian.
"Dalam perkara itu kami hanya bisa menyebutkan putusan ya, putusannya itu diputus secara verstek nggak ada harta bersama," ujar Ira di kantornya, Kamis, 7 Agustus.
Hal yang sama juga berlaku untuk hak asuh anak mereka. Acha tidak memasukkan masalah hak asuh anak ke dalam materi gugatannya, yang mengindikasikan bahwa hal tersebut kemungkinan diselesaikan secara pribadi di luar pengadilan.
BACA JUGA:
"Dalam hasil putusannya itu hanya disebut cerai gugat saja jadi tidak ada hak asuh anak. Tidak dipermasalahkan dalam hal ini ya, hanya cerainya saja," tegasnya.
Keputusan Acha untuk tidak mempermasalahkan harta dan hak asuh anak di pengadilan menunjukkan keinginannya untuk proses perceraian yang cepat, sederhana, dan tidak berlarut-larut.