Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan terus berkomitmen menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Tahun 2025 ini, dua unsur budaya khas Denpasar diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia guna memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

Raka Purwantara, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, didampingi Ni Wayan Sri Witari selaku Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, menjelaskan bahwa proses pengusulan dua WBTB—yakni Gending Ancag-Ancagan dari Banjar Cerancam Kesiman dan Baris Gede Telek dari Banjar Belong Sanur—tengah berjalan dan telah masuk tahap verifikasi oleh Tim Ahli WBTB tingkat pusat.

“Verifikasi tengah dilakukan, dan kami harap kedua warisan ini bisa ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Indonesia pada sidang penetapan yang direncanakan berlangsung Agustus mendatang,” ujar Raka di Denpasar, seperti dikutip ANTARA, 10 Juni.

Usulan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Denpasar dalam mendokumentasikan dan menjaga warisan budaya lokal agar tidak hilang, disalahartikan, ataupun diklaim pihak luar. Proses ini tidak hanya untuk pengakuan semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian nilai-nilai luhur budaya Bali, khususnya Denpasar.

“Kami ingin memastikan bahwa seni dan tradisi asli Denpasar tercatat dalam portal inventaris nasional, sebagai langkah perlindungan dan penguatan identitas budaya lokal,” jelasnya.

Raka juga menambahkan bahwa sejak 2019, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar telah menjalankan program inventarisasi budaya yang mencakup kajian akademis serta produksi dokumentasi visual berupa video atau film pendek. Proses ini menjadi tahap awal sebelum sebuah karya budaya diusulkan ke tingkat nasional.

“Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur mulai dari pencatatan hingga penyusunan formulir usulan lengkap dengan kajian dan dokumentasi pendukung,” lanjutnya.

Ia berharap upaya ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan, sekaligus menegaskan posisi Denpasar sebagai kota yang kaya akan warisan seni dan tradisi yang patut dijaga bersama.