DENPASAR - Forum internasional CHANDI 2025 di Bali membuka percakapan penting tentang bagaimana dunia memandang warisan budaya. Tiga diskusi panel yang digelar di The Menur, Denpasar, Bali, Rabu, 3 September menghadirkan gagasan berani: mengembalikan sejarah yang tercuri, menjaga kearifan lokal, dan membuka investasi untuk masa depan kebudayaan.
Panel pertama, bertajuk “Reclaiming History, Restoring Justice”, menyoroti perjuangan repatriasi benda budaya. Prof. Ismunandar, Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua Panel Ahli Tim Repatriasi Warisan Budaya Indonesia menegaskan banyak kisah kolonial tidak sepenuhnya akurat dan Indonesia berhak menuntut pengembalian artefak ikonik, dari naskah Nagarakartagama hingga lukisan Raden Saleh. Bagi Dubes RI untuk Belanda 2016–2020, I Gusti Agung Wesaka Puja, repatriasi bukan sekadar pemulangan benda. “Ini tentang mengembalikan jiwa bangsa,” katanya.
Panel kedua membawa perspektif berbeda: pengetahuan tradisional dan praktik lokal sebagai fondasi ketahanan masyarakat pasca-2030. Rektor ISI Bali, I Wayan Adnyana, mencontohkan seni kontemporer Bali yang kini diakui dunia berkat kekuatan habitus lokal. Dari Tiongkok, Zou Yi Qing menunjukkan bagaimana kearifan hutan di Gunung Jingmai menjaga iklim dan ekonomi teh. Sementara Elvira Rufriani dari Unpad memaparkan tradisi Awiq-awiq di Lombok yang melindungi hutan lewat sanksi adat. “Budaya, ekologi, dan spiritualitas saling bertaut,” tegasnya.
BACA JUGA:
Panel ketiga menyoroti tantangan terbesar: uang. Dr. Donovan Rypkema, Presiden Heritage Strategies International menekankan konservasi tak bisa hanya mengandalkan regulasi. Insentif fiskal dan model adaptive reuse dibutuhkan agar warisan budaya jadi motor pembangunan. Sementara, Hasti Tarekat, pendiri Heritage Hands-on di Amsterdam yang juga Co-Chair Asian Network for Industrial Heritage memberi contoh nyata dari Amsterdam, bagaimana depo trem terbengkalai berubah menjadi pusat budaya tanpa subsidi operasional.
Dari generasi muda, Ahmad Saifudin Mutaqi dari Universitas Islam Indonesia menghadirkan model pendanaan partisipatif lewat teknologi digital, sementara Sultan Prasasti dari Maastricht University mengulas insentif pajak yang menopang musik klasik. Semua bermuara pada pesan yang dirangkum Dr. Catrini Pratihari, Ketua Indonesian Heritage Trust. Bahwa konservasi bukan hanya menjaga masa lalu, tapi juga menata masa depan.
CHANDI 2025 menunjukkan bahwa warisan budaya tak sekadar artefak diam. Ia adalah jiwa bangsa, pengetahuan hidup, dan peluang ekonomi yang harus dijaga bersama lintas generasi.