JAKARTA - Cagar budaya merupakan warisan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi suatu bangsa. Keberadaannya mencerminkan perjalanan peradaban serta identitas budaya yang harus dilestarikan.
Cagar budaya tidak hanya mencakup bangunan bersejarah, tetapi juga tradisi, kesenian, hingga warisan budaya tak benda seperti pantun. Pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama agar kekayaan budaya bangsa tidak hilang di tengah arus modernisasi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan hingga saat ini, jumlah cagar budaya nasional yang telah tercatat mencapai 228 situs.
"Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kebudayaan, terdapat 228 cagar budaya yang telah memiliki peringkat nasional. Namun, jumlah ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan keseluruhan potensi cagar budaya yang ada di Indonesia," ujar Fadli dalam seminar internasional tentang pantun Nusantara seperti dikutip ANTARA.
Selain itu, Fadli juga menyampaikan jumlah warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan di tingkat nasional mencapai sekitar 2.213, sementara 16 di antaranya telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
Salah satu yang terbaru adalah Reog Ponorogo, serta pengajuan nominasi bersama untuk kebaya dan musik kolintang. Sebelumnya, pantun juga telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2020.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga warisan budaya, Kementerian Kebudayaan terus melakukan upaya pelestarian, termasuk dalam hal budaya lisan seperti pantun. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menggandeng berbagai komunitas dan asosiasi agar tradisi ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.
BACA JUGA:
Pantun sendiri merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang mengandung nilai moral dan kebijaksanaan lokal. Oleh karena itu, pelestarian pantun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat luas agar keberadaannya tidak memudar seiring perkembangan zaman.
Di era digital saat ini, pelestarian pantun juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi. Misalnya, pembuatan pantun dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), serta memperkenalkan pantun melalui media sosial dan berbagai platform digital lainnya.
"Teknologi digital memberikan banyak peluang bagi kita untuk melestarikan pantun, terutama bagi generasi muda yang akrab dengan media sosial. Berbagai platform yang tersedia dapat digunakan untuk menyebarluaskan pantun agar tetap relevan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Fadli.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga pantun dalam bentuk tradisional. Namun, di sisi lain, adaptasi terhadap perkembangan zaman juga diperlukan agar budaya ini tetap mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.
Melalui upaya ini, diharapkan cagar budaya dan warisan budaya tak benda seperti pantun dapat terus lestari serta menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.