Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud).

“Penetapan Gua Lida Ajer sebagai situs cagar budaya nasional diawali melalui proses di tingkat kabupaten, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi, sebelum akhirnya menjadi bagian dari warisan nasional,” ujar Fadli Zon dalam pernyataan tertulis di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Fadli Zon menjelaskan penelitian ilmuwan internasional menunjukkan Gua Lida Ajer menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan di Asia Timur. Temuan ini memperkuat nilai historis gua tersebut, sebagaimana dipelajari oleh tim ahli Kementerian Kebudayaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian gua ini dari ancaman kerusakan, termasuk vandalisme seperti coretan di dinding gua.

Dalam kunjungan ke Gua Lida Ajer, Fadli Zon didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky. Fajar adalah penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar untuk Dunia", yang merangkum tulisannya selama menjadi wartawan Padang Ekspres. Buku ini sempat menjadi nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.

Kunjungan Menteri Kebudayaan ini juga melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Jefrinal Arifin, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar Undri, serta sejumlah pejabat lain. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelestarian situs bersejarah ini.

Di Balai Adat Nagari Tungkar, rombongan menteri disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar, beserta jajaran pejabat daerah lainnya, seperti Asisten II Ahmad Zuhdi Perama dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nono Patria.

Mewakili masyarakat Nagari Tungkar, Wali Nagari Yusrizal Dt Pado menyampaikan harapan agar Gua Lida Ajer segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional demi menjaga warisan budaya tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menyambut baik kunjungan Menteri Fadli Zon. Ia menilai Gua Lida Ajer sebagai warisan dunia yang memiliki nilai ilmiah dan wisata yang sangat tinggi. Menurut Fajar, keberadaan gua ini melampaui sekadar kebanggaan lokal, karena dapat berkontribusi pada ilmu pengetahuan global dan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan.

“Kami berharap langkah konkret segera diambil untuk menetapkan gua ini sebagai situs cagar budaya nasional sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya,” tegasnya.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mendukung penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya. Beberapa langkah tersebut meliputi:

  1. Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten yang bertugas meneliti dan merekomendasikan penetapan gua sebagai cagar budaya.
  2. Pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung proses ini pada tahun 2024.
  3. Penyelesaian administrasi yang melibatkan izin pemilik lahan, sesuai UU No. 11 Tahun 2010.
  4. Koordinasi antara TACB dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemilik lahan untuk memastikan kelancaran proses penetapan.
  5. Pelaksanaan rapat intensif TACB pada 12–14 Desember 2024 untuk menyusun langkah akhir penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

Dengan upaya bersama pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Gua Lida Ajer dapat diakui sebagai cagar budaya nasional, sekaligus menjadi simbol pelestarian sejarah dan kebudayaan Indonesia.