Bagikan:

JAKARTA - Guru Besar Arkeologi UI Prof Agus Aris Munandar memperkirakan temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, Banten adalah peninggalan zaman Hindu Saiwa sekitar abad 7 masehi.

"Kalau dari pandangan arkeologi, ini adalah penemuan yang sangat penting dan menunjukkan bahwa ada pengaruh awal dari budaya India di tanah Jawa dan itu ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon," ujarnya usai diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII di Serang, Jumat.

Temuan tersebut di antaranya, dua kepala arca dan batu berbentuk pion berjumlah lima serta temuan batu lulumpang.

Ia menjelaskan, agama Hindu Saiwa pada abad ke 8 berkembang di Jawa bagian tengah dan sebelum itu pengaruh budaya India sudah ada di Ujung Kulon.

Kenapa dipilih Ujung Kulon, menurut Agus, dari sudut pelayaran, jika datang dari barat maka akan singgah ke bagian barat tanah Jawa yaitu Pulau Panaitan dan Ujung Kulon.

"Dulu pelayaran itu bukan lewat Selat Malaka, tapi masih lewat pantai barat Sumatera, akhirnya pelayar-pelayar kapal singgahnya di tanah Jawa bagian barat, di Pulau Panaitan dan Ujung Kulon," jelasnya.

Agus menuturkan bahwa tempat tersebut ditinggalkan karena kurang ada pendukung, seperti penduduknya kurang sehingga terjadi pergeseran dari wilayah Ujung Kulon ke arah timur.

"Dari wilayah Ujung Kulon bergeser ke timur, lalu singgah di Pangandaran di Batu Kalde," tuturnya.

Dari situ, kemudian bergeser lagi ke timur sampai di tanah Jawa bagian tengah, agama Hindu lebih berkembang di sana. Jadi kebudayaan itu bisa berkembang jika ada pendukungnya. Jika penduduknya tidak ada maka tidak bisa," katanya.

Langkah lanjutan dari diskusi itu yaitu disepakati bahwa temuan ODCB di TNUK perlu diselamatkan dengan dipindahkan dari TNUK ke Museum Pemerintah Daerah setempat.

Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati menambahkan perlu dilakukan kajian lanjutan lebih menguak tentang tinggalan tersebut.

​​​"Program penyelamatan dan penelitian lanjutan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi dan instansi terkait lainnya," katanya.

Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengapreasiasi BPK Wilayah VIII atas temuan di TNUK sehingga terkuak benda-benda ODCB yang penting untuk menguak sejarah di Ujung Kulon.

"Kami berterima kasih sekali kepada BPK Wilayah VIII atas inisiasinya sehingga terkuak benda-benda diduga cagar budaya di TNUK, ini penting untuk menguak sejarah tentang TNUK sendiri dulunya seperti apa, dan kenapa hingga saat ini budayanya sangat kental, ini suatu tabir yang baru terbuka," ungkapnya.

Dikatakan Ardi, TNUK membuka diri untuk melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan BPK Wilayah VIII.

Diskusi itu dihadiri perwakilan dari Departemen Arkeologi UI, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Prodi Sejarah Untirta, Prodi Sejarah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, BRIN, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.