JAKARTA - Nikita Mirzani menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution pada Jumat, 10 Januari kemarin usai tahu putrinya, Laura Meizani kabur dari rumah aman.
Akibatnya, Nikita langsung melaporkan kejadian ini bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ke pihak Polres Jakarta Selatan.
"Jadi Nikita pada saat hari Jumat bersama saya melakukan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, dugaan tindak pidana pengeroyokan," kata Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari.
Usai membuat laporan, Nikita bersama dengan Fachmi langsung melakukan visum di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Pada saat setelah dia diperiksa membuat laporan dengan saya dengan tim saya dia ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambahnya.
BACA JUGA:
Fachmi menjelaskan, dari hasil visum itu ditemukan beberapa luka hingga benjolan yang ada di bagian tubuh ibu 3 orang anak itu.
"Ditemukan (luka) ada di kepala, ada di pipi, dan ssbagainya itu adalah bagian dari visum," beber Fachmi.
"Saya tidak boleh jelaskan tapi itu adalah bagian dari adanya peristiwa dugaan tindak pidana. Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya," tandasnya.