Bagikan:

JAKARTA - Pertikaian antara keluarga Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani masuk ke dalam babak baru, di mana mereka resmi melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.

Hal ini disampaikan oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari keluarga Vadel Badjideh yang mengatakan kalau Nikita dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Satu pasal, mengenai 27 ayat 3, pencemaran nama baik. Nanti, mungkin akan dilihat pada pengembangan," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution juga melaporkan ibu dari 3 orang anak ini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Karena NM menyebut nama saya di Polda Metro Jaya dengan doktor RAN, Razman Arif Nasution maka sekitar pukul 13.51 WIB, saya, Razman Arif Nasution didampingi tim hukum saya resmi perhari ini, Minggu, 6 Oktober 2024, melaporkan saudari Nikita Mirzani," ujar Razman Arif Nasution dikutip VOI dari instagram @razmannasution71, Senin, 7 Oktober.

Razman menyebutkan kalau perilaku Nikita Mirzani tersebut membuat ia mengalami kerugian secara materil. Namun ia tidak ingin menyebutkannya secara detail.

"Belum lagi Pasal 28 bahwa dia membuat saya mengalami kerugian. Saya bisa membuktikan mengalami kerugian materil dan itu dapat ditahan," tutur Razman Arif Nasution.