JAKARTA - Sidang mediasi lanjutan pasangan Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 28 Oktober.
Sayangnya sidang mediasi lanjutan ini dinyatakan gagal oleh hakim mediator sehingga sidang cerai akan masuk pada pokok perkara.
"Tadi mediasi sebagaimana saya sampaikan tidak ada kesepakatan utk perdamaian sehingga proses tetap berjalan, mediasi dinyatakan tidak berhasil," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum, Baim Wong usai sidang.
"Maka proses berlanjut besok jam 9 pagi sidang pokok perkara," sambungnya.
Untuk alasan mediasi gagal, Fahmi menjelaskan kalau ia tidak bisa menyampaikannya. Namun yang jelas ada hal-hal yang disepakati oleh Baim dan Paula saat mediasi.
"Saya tidak bisa menjelaskan. Anda tanya ke dalam. Karena itu bagian dari yang tadi disepakati tidak boleh disampaikan," jelas Fahmi Bachmid.
BACA JUGA:
"Jadi di dalam ruangan tadi disepakati hal hal yang ada yang dibahas ini tidak boleh disampaikan," tuturnya.
Melihat hal ini, Baim Wong tidak ingin menanggapi hal tersebut dan lebih memilih semuanya diserahkan kepada pengadilan.
"Jadi gini mohon didoakan aja. Kadang-kadang apa yang saya lakukan ngomong salah, nggak ngomong salah. Apapun salah. Dipersidangan aja nanti," tandasnya.