Bagikan:

JAKARTA - PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan kalau keseluruhan hasil pemeriksaan visum putri Nikita Mirzani, Laura Meizani telah diserahkan ke penyidik.

"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober.

Nurma menjelaskan kalau dengan keluarnya hasil visum ini, bukti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani sudah dianggap lengkap.

"Jadi bukti dari visum yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga," tuturnya.

"Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," tambahnya.

Nantinya dari bukti-bukti yang ada ini penyidik bisa melihat apakah ada unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani.

"Jadi koordinasi, komunikasi, antara ahli yaitu visum kemudian dengan penyidik itu nanti yang menjelaskan. Jadi wewenang penyidik apakah ini masuk unsur pidana atau tidak nanti di update. Jika ada unsur pidana itu pasti naiknya penyidikan," bebernya.