Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyampaikan kalau pihaknya akan menambahkan dua orang saksi dalam laporan dugaan asusila yang dilayangkan Nikita Mirzani.

Saksi yang berinisial JF alias Mama E dan putrinya yang tinggal di London ini diduga memahami mengenai kehidupan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM selama sekolah di London hingga awal mula hubungannya dengan Vadel.

"Saya dihubungi oleh ibu JF alias Mama E dan putrinya terkait dengan bagaimana saudari LM, ketika studi di UK, bagaimana saudari LM sampai keluar dari sekolahnya, bagaimana LM itu tinggal di kediaman orang di UK," ujar Razman Arif Nasution dalam sambungan video, Minggu, 13 Oktober.

"Bagaimana saudari LM itu dimasukkan ke sekolah lain untuk minta tolong agar LM tidak berhenti, kemudian bagaimana saudari LM meninggalkan tempat yang pada akhirnya sebelum kembali ke Indonesia ibu JF alias Mama E dan anaknya tahu betul bagaimana hubungan pacaran antara LM dan klien kami, Vadel," sambungnya.

Selain JF dan putrinya, Razman juga menyampaikan ada saksi dari Belanda yang akan mendukung pernyataan Vadel.

"Ditambah dengan keterangan tambahan seseorang dari Belanda dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia," lanjutnya.

Razman menegaskan kalau terkait teknis pemeriksaan saksi-saksi dari luar negeri ini masih dalam proses diskusi. Namun ia menuturkan bahwa saksi tersebut tidak diwajibkan hadir secara prinsipal ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mereka sudah menyatakan kesediaannya dan teknologi sekarang kan gampang, tidak mesti nampak muka kan. Dia kirim identitasnya, kemudian dia tahu ceritanya kan kita bisa nanti mintakan melalui zoom pemeriksaanya atau melalui daring dan lain-lain," tandasnya.