JAKARTA - Sidang perceraian pasangan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar do Pengadilan Agama Bogor pada Senin, 18 Desember. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Okie Agustina.
Setelah persidangan, pihak Gunawan yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Septa Eka Putra dan Wahyudo Tora Hananto sempat membahas terkait laporan Gunawan terhadap Okie terkait tuduhan perselingkuhan.
Dalam kesempatan ini, Septa mengatakan bahwa pihak Gunawan sepakat untuk mengurungkan rencana tersebut karena ingin fokus terhadap sidang perceraian.
"Kami urungkan niat itu untuk melaporkan, kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini. Itu juga disampaikan sama mas Gunawan untuk tetap fokus aja, masalah pelaporan itu kami tegaskan itu kami urungkan niat itu," ujar Septa di Pengadilan Agama Bogor, Senin, 18 Desember.
Selain itu, Tora juga menjelaskan bahwa alasan lain Gunawan mengurungkan niatnya karena ingin tetap menjaga hubungan antara dirinya dengan Okie karena anak mereka Miro.
"Alasannya menjaga hubungan baik antara mas Gunawan dan mba Okie karena bagaimana pun masih ada anak hasil perkawinan," sambung Tora.
BACA JUGA:
"Dan bahkan hari ini pun kemarin mba Okie kasih kesempatan buat mas Gunawan sama-sama sama Miro dan rencananya mau ke Jepara beberapa hari lagi buat ketemu sama neneknya di Jepara. Jadi, menjaga hubungan baik itu sih," tuturnya.
Selain menjaga hubungan baik Okie dan Gunawan, hubungan dengan kedua belah keluarga juga menjadi pertimbangan Gunawan membatalkan laporan kepada Okie.
"Bukan menjaga hubungan baik mas Gunawan dan mba Okie saja sih sebetulnya yang dijaga adalah hubungan mas Gunawan dan keluarga mba Okie yang dari info mas Gunawan itu masih terjalin dengan baik," pungkas Septa.