YOGYAKARTA – Sebelum Anda memutuskan menikah alangkah baiknya mengetahui apa saja jenis vaksin yang harus didapatkan, teurtama untuk calon pengantin wanita. Meski demikian calon pengantin pria juga dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tertentu. Lalu apa saja jenis vaksin sebelum menikah yang perlu didapatkan?
Jenis Vaksin Sebelum Menikah untuk Wanita
Harus diketahui bahwa sebelum menikah, calon mempelai wanita harus menjalani screening kesehatan demi menghinari risiko infeksi kesehatan tertentu. Ada beberapa jenis vaksin yang harus didapatkan oleh pihak wanita yakni sebagai berikut.
- Vaksin Human Papillomavirus (HPV)
Vaksin human papillomavirus atau HPV adalah vaksin yang disuntikkan melalui program imunisasi untuk wanita yang berguna untuk menjaga kekebalan tubuh dari infeksi human papillomavirus. Vaksin ini membantu pihak wanita dari serangan kanker serviks dan menjaga agar tak tertular HPV. Jenis vaksin HPV diberikan wanita sebelum hubungan seksual pertama karena vaksin ini tak boleh diberikan saat wanita hamil atau menderita penyakit sedang hingga berat.
- Vaksin DPT dan Vaksin TT
Dikutip dari AI Care, vaksin DPT adalah vaksin yang diberikan untuk melindungi penerima dari beberapa penyakit yaitu difteri, batuk pertusis, dan tetanus. Vaksin ini juga wajib diberikan pada bayi usia 2 hingga 18 bulan.
Sedangkan vaksin tetanus diberikan khususnya kepada yang berlum melakukan vaksinasi DPT dengan dosis lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari penerima vaksin dari infeksi virus tetanus saat hubungan seksial serta menghindari infeksi saat melahirkan di situasi darurat dengan tempat yang kurang steril.
- Vaksin MMR
Vaksin ini diberikan untuk mencegah campak, gondongan, dan rubella. Vaksin ini juga sangat direkomendasikan untuk calon pengantin, baik untuk pria maupun wanita. Vaksin ini tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena berbahaya bagi janin. Vaksin MMR diberikan 4 bulan sebelum menikah atau 1 bulan sebelum melakukan program hamil.
- Vaksin Varisella
Vaksin varicella diberikan untuk wanita subur sebelum hamil yang kurang kebal dengan varicella atau cacar air. Pemberian vaksin varisella sebaiknya diberikan sebelum nikah karena tidak boleh diberikan saat hamil.
- Vaksin Hepatitis B
Sebelum menikah, calon pengantin wanita harus menerima vaksin hepatitis B untuk menegah virus hepatitis B. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual serta jarum suntik. Saat terkena virus ini penderita akan mengalami komplikasi misalnya seperti sirosis dan kanker hati.
BACA JUGA:
Jenis Vaksin Sebelum Menikah untuk Pria
Tidak hanya pada pihak wanita, calon pengantin pria pun dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tertentu yakni sebagai berikut.
- Vaksin HPV
Vaksin HPV tidak hanya untuk wanita, namun untuk pria dengan usia 15 hingga 59 tahun. Vaksin ini membantu menghindari infeksi HPV khususnya jika sering hubungan seksual dengan pasangan yang berbeda tanpa pengaman.
- Vaksin Hepatitis B
Pria bisa menerima vaksin hepatitis B mulai usia 19 hingga 59 tahun. Biasanya vaksin ini diberikan pada 3 dosis di bulan ke-0, 1, dan bulan ke-6. Vaksin ini akan memberikan perlindungan dari hepatitis B hingga 30 tahun.
- Vaksin Tdap
Vaksin Tdap akan memberikan perlindungan dari penyakit tetanus, difteri, dan batuk rejan (pertusis). Jenis vaksin ini sangat direkomendasikan pada semua orang termasuk pria dengan usia paling rendah 19 tahun dan diberikan tiap 10 tahun sekali.
Itulah informasi terkait vaksin sebelum menikah. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.