Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian perdana pasangan Hana Hanifah dan Randy Batah digelar hari ini, Rabu, 25 Oktober di Pengadilan Agama Bogor. Pada sidang kali ini diagendakan sebagai sidang mediasi antara Hana dan Randy.

Namun menurut penuturan kuasa hukum Hana Hanifah, Acong Latief, pihak Randy Batah tidak hadir dalam persidangan kali ini.

"Hasilnya memang kalau sidang pertama itu adalah pemeriksaan data-data, pemeriksaan gugatan dan kuasa segala macam dan karena pihak tergugat tidak hadir jadi mediasi pun ditunda sampe tanggal 1 (Novemberl," ujar Acong Latief di Pengadilan Agama Bogor, Rabu, 25 Oktober.

Melihat ketidakhadiran Randy tanpa alasan yang jelas membuat pihak Hana menuding pihak suaminya memang tidak ada itikad baik dalam proses perceraian ini.

"Kita gak tahu karena tidak ada konfirmasi ke kita, tidak ada konfirmasi ke Hana ataupun ke pengadilan. Namun yang jelas ketidak hadiran nya dia, satu bukti bahwa dia memang tidak ada itikad baik. Jangankan ke Hana ke pengadilan pun tidak ada, itu," lanjut Acong.

Hana Hanifah mengaku ia cukup kecewa dengan ketidakhadiran Randy. Padahal ia mengaku ingin segala proses perceraian ini bisa cepat diselesaikan.

"Iya pengennya cepet selesai, karena capek juga mengurus kayak gini ya. Tapi kan orangnya gak tahu lah entah gimana. Keberadaan nya dia aja aku gak tau dia di mana sekarang, karena kan emang udah lost contact ya dari kapan tahu," tutur Hana Hanifah.