Bagikan:

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka pada 17 Februari lalu. Selain mendapat hak asuh anak, Dhena juga berhak atas uang nafkah untuk anak-anaknya dari Jonathan sebesar Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10% tiap tahunnya.

Keputusan itu nampaknya belum bisa diterima oleh Ijonk. Karena itu, pemain sinetron yang kerap dipanggil Ijonk ini mengajukan banding. "Aku bersama tim pengacara aku yang baru yang mau dukung aku untuk banding. Ini kan hak aku untuk banding," ujar Ijonk, senin, 7 Maret.

"Banding sudah kita ajukan per tanggal 25 Februari, kami akan mengajukan memori banding. Untuk mengajukan hal-hal yang tidak semuai dengan hati Pak Ijonk. Dahulu tergugat, sekarang menjadi pembanding," Dody Haryanto, Pengacara Ijonk.

Dody mengatakan persoalan nafkah menjadi salah satu pertimbangan. "Sebenarnya yang Denna minta kan Rp30 juta. Aku nggak keberatan asal sesuai, biaya sekolah anak-anak berapa sih? Selama ini anak juga tidak pernah keberatan. Makanya ini nyari yang sesuasi, karena ini ngada-ada," ujar Ijonk.

"Nafkah anak ditetapkan Rp30 juta untuk 3 anak. Sebetulnya tidak keberatan, artinya buat anak tidak ada keberatan bagi dia. Cuma ada gak alas hukum untuk membuat ketetapan itu? dasarnya apa?" kata Dody.

Dody yakin tak ada batas untuk nafkah anak. "Ijonk sampaikan bahkan dia bisa memberikan lebih dari itu. Contoh saat lebaran atau tahun baru, bisa kasih lebih. Dia loss, bisa memberi kebutuhan anak sesuai dengan kemampuan," kata Dody menimpali.

Selain uang nafkah, persoalan perwalian juga menjadi alasan Ijonk mengajukan banding. "Istrinya Ijonk minta perwalian. Ini yang kita ajukan keberatan.

Banding itu ada hal-hal yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Banding karena minta perwalian di gugatan, tidak ada perwalian itu ke pihak ibu. Kalau tidak ada orang tuanya, bisa ditarik ke paman adik dari ayahnya," tegas Pengacara Jonathan Frizzy.