JAKARTA — Koordinator Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Indra Jaya, menyoroti soal banyaknya anak berkebutuhan khusus (ABK) rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual karena minimnya pengetahuan tentang tubuh dan perlindungan diri.
“Orang dewasa saja bisa menjadi korban kekerasan, apalagi anak-anak berkebutuhan khusus. Karena itu, pendidikan tentang perlindungan diri harus masuk dalam kurikulum,” tegas Indra seperti dikutip dari laman resmi UNJ, Jumat, 17 Oktober.
Pernyataan itu disampaikan dalam stadium general bertema “Kesehatan Reproduksi Anak Berkebutuhan Khusus: Membimbing Pertumbuhan Fisik pada Masa Pubertas dengan Edukasi Inklusif” yang digelar oleh Prodi Pendidikan Khusus FIP UNJ bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI), Kamis (16/10) di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus UNJ.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, Prof. Sujarwanto, Ketua APOI sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Surabaya, dan Prof. Endang Rochyadi, Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Keduanya menekankan pentingnya edukasi reproduksi bagi ABK agar mereka memahami perubahan tubuh, mengenal batas, dan mampu melindungi diri dari pelecehan.
Ketua Panitia, Hartini Nara, menilai edukasi kesehatan reproduksi bagi ABK masih kerap diabaikan. “Mereka adalah anak kandung republik ini. Hak dasar mereka, termasuk pemahaman tentang pubertas dan kesehatan reproduksi, harus dipenuhi. Guru dan orang tua juga perlu memahami hal ini,” ujarnya.
Dekan FIP UNJ, Aip Badrujaman, menambahkan, ABK menghadapi tantangan ganda dalam memahami perubahan fisik dan risiko eksploitasi. “Minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi pada ABK, terutama remaja dan anak autis, menempatkan mereka pada posisi rentan terhadap pelecehan,” katanya. Ia menekankan perlunya media pembelajaran yang aman, etis, dan disesuaikan dengan karakter setiap anak.
Menurut Aip, kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, tapi bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas kesehatan reproduksi serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Ini bukan sekadar menambah wawasan, tetapi menjalankan amanat konstitusi,” ujarnya.
SEE ALSO:
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FIP UNJ, Karta Sasmita. Ia menegaskan, isu inklusivitas dan kesehatan reproduksi anak berkebutuhan khusus kini menjadi perhatian global. “Inklusivitas bukan hanya soal disabilitas, tapi tentang menciptakan lingkungan yang mendukung semua individu. Pendidikan inklusif menuntut kreativitas dan empati,” tuturnya.