Senat AS Tidak Akan Mempercepat Pengesahan RUU Larangan TikTok
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang TikTok beroperasi sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Saat ini, TikTok hanya perlu menunggu keputusan dari Senat.
Tidak seperti DPR yang terburu-buru, sejumlah senator ingin majelis meluangkan lebih banyak waktu dalam memutuskan RUU tersebut. Pasalnya, perlu ada peninjauan dan beberapa pertimbangan sebelum menyetujui RUU tersebut.
Ketua Komite Perdagangan Senat, Maria Cantwell, dikutip dari Reuters, mengatakan bahwa ia ingin RUU tersebut dipertimbangkan dengan matang. Untuk saat ini, Cantwell merasa bahwa RUU yang disetujui oleh mayoritas anggota DPR masih kurang efektif.
"Tentu saja kami menginginkan alat yang paling kuat dan kami ingin alat ini menjadi alat yang paling kuat yang bisa kami dapatkan," kata Cantwell. Menurutnya, Senat akan memiliki gagasan yang lebih baik dalam kurun waktu seminggu.
Sama seperti Cantwell, Senator Ron Wyden mengatakan bahwa ia masih ingin meninjau RUU tersebut. Meski ia tidak ingin data masyarakat AS dikendalikan oleh pemerintah China, Wyden mengatakan bahwa RUU yang terburu-buru bisa menyebabkan masalah.
また読む:
"Saya juga akan mengatakan ini, sejarah mengajarkan kita bahwa ketika anggota parlemen terburu-buru membuat undang-undang tentang teknologi dan media sosial, kesalahan pun terjadi," tutur Wyden.
RUU Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing akan ditinjau lebih dalam oleh Senat dan tidak ada batas waktu dalam peninjauannya. Dengan demikian, TikTok memiliki lebih banyak waktu untuk terbebas dari aturan tersebut.
Pada Kamis, 14 Maret, CEO TikTok Shou Zi Chew membagikan video singkat mengenai hasil keputusan DPR. Pemimpin TikTok itu mengaku kecewa dengan keputusan DPR karena RUU tersebut akan memaksa TikTok berpisah dari ByteDance.
Pemimpin TikTok itu menegaskan bahwa ia akan melawan RUU tersebut dan mengajak masyarakat di AS untuk melakukan hal yang sama. Shou menyatakan bahwa TikTok akan melakukan semua yang mereka bisa, termasuk dengan menggunakan jalur hukum.