Bagikan:

Presiden Prabowo Subianto sangat serius melihat masalah sampah yang menjadi persoalan besar bangsa ini. Menurut Direktur Utama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), H. Sarmidi Husna, MA, komitmen presiden tersebut adalah sinyal positif. Namun, jajaran di bawahnya harus sejalan dengan good will presiden. Artinya, semua pihak harus konsisten menegakkan aturan yang telah dibuat terkait pengelolaan sampah.

***

Menurut Sarmidi Husna, negara ini bukannya tidak memiliki undang-undang atau peraturan di bawahnya yang mengatur soal sampah. Mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hingga Permen LHK No. 59 Tahun 2016 tentang baku mutu air lindi TPA dan Permen LHK No. P.90/2016 tentang standar pelayanan kebersihan fasilitas publik.

“Semua sudah diatur dengan jelas, namun yang belum maksimal itu adalah implementasi dari undang-undang dan peraturan menteri yang melengkapi undang-undang tersebut. Soal aturan hukum sudah cukup, yang belum adalah implementasinya. Dan pemerintah harus konsisten menegakkan hukum jika persoalan sampah mau diatasi,” tegasnya.

Sarmidi juga menekankan bahwa persoalan sampah harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu. Setiap orang memiliki kewajiban minimal untuk mengelola sampahnya sendiri.

“Kegiatan memilah sampah itu sederhana, tapi dampaknya dahsyat. Dari pemilahan sampah itu akan dihasilkan komoditas seperti kertas dan plastik yang laku dijual. Sisa yang benar-benar tidak bisa dipilah, barulah masuk ke kotak sampah dan dibuang ke TPA,” urainya.

Dunia pesantren, lanjut Sarmidi Husna, juga sangat serius menangani persoalan ini. Itulah mengapa muncul istilah "Jihad Sampah". “Sampahitu sudah darurat dan dapat menimbulkan bahaya. Dalam bahasa fikih disebut mudarat. Jadi, hal-hal yang bersifat mudarat harus dihilangkan. Untuk menghilangkan bahaya itu perlu usaha yang sungguh-sungguh, dalam konteks fikih namanya jihad. Jadi, upaya menghilangkan bahaya sampah itu termasuk jihad,” tuturnya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto saat bertandang ke kantor VOIbelum lama ini.

Saat ini kata Dirut P3M Sarmidi Husna mayoritas Kabupaten dan Kota di Indonesia darurat sampah. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)
Saat ini kata Dirut P3M Sarmidi Husna mayoritas Kabupaten dan Kota di Indonesia darurat sampah. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)

Sebelum kita masuk ke persoalan inti, boleh dijelaskan dulu apa itu P3M?

P3M adalah lembaga swadaya masyarakat yang berdiri sejak 18 Mei 1983 atas inisiasi Pak Dawam Rahardjo dari LP3ES. Lembaga ini punya program pengembangan pesantren dan masyarakat. Beliau mengajak Gus Dur yang saat itu belum menjadi Ketua Umum PBNU; beliau masih di Jombang menjadi rektor universitas di Pesantren Tebuireng, Jombang.

Lalu Gus Dur mengajak para kiai yang punya pesantren dan punya visi pemberdayaan umat. Di antaranya Kiai Sahal Mahfudz (Jawa Tengah), Kiai Faqih (Langitan), Kiai Basid Lukguluk (Sumenep, Madura), Kiai Hamam Ja’far (Pabelan, Magelang), Kiai Ilyas Ruchiyat (Cipasung, Jawa Barat), dan Hj. Tutty Alawiyah (Bekasi). Ada juga tokoh LP3ES seperti Pak Adi Sasono, Utomo Dananjaya, Soetjipto Wirosardjono, dan beberapa tokoh lainnya. Mereka inilah yang mendirikan P3M. Salah satu program P3M adalah pemberdayaan dan pendampingan pengelolaan sampah di pesantren.

Belum lama ini Presiden Prabowo ikut bicara soal sampah. Ada yang bilang sudah darurat sampah, apa benar?

Presiden itu tahu ada masalah, sampai ia mengumpulkan pembantunya untuk membahas persoalan sampah. Sampah ini salah satu masalah terbesar kita. Lebih dari 350 kabupaten dan kota di Indonesia sudah "kuning", artinya ini darurat. Itu artinya sudah 60% lebih kabupaten/kota yang ada. Di Jawa, 90% kabupaten/kota darurat sampah. Kalau ini tidak ditangani, 6 tahun ke depan semua TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) akan overload. Kalau sudah begitu, masyarakat akan membuang sampahnya di jalanan. Belum lama ini di Tangerang Selatan, seminggu lebih sampah tidak diangkut, sehingga sampah menumpuk di jalanan.

Saat saya tanya Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten dan kota, tinggi tumpukan di TPA ada yang 25 meter, 30 meter, bahkan ada yang 50 meter. Yang paling tinggi di salah satu TPA di Yogyakarta yang tingginya mencapai 100 meter.

Dengan kondisi ini, apakah bupati dan wali kota tidak bisa menangani soal sampah ini?

Mereka belum punya perspektif penanganan sampah yang komprehensif. Saya kira Dinas Lingkungan Hidup sudah mengerti soal ini, tapi tidak melaksanakannya. Apa karena anggaran atau karena sebab lain, saya tidak tahu. Para bupati dan wali kota bisa mencontoh daerah yang sudah berhasil menangani sampah, lalu direplikasi di daerahnya.

Menurut Anda, apa akar masalah sehingga sampah jadi problem utama di Indonesia?

Sampah di Indonesia ini belum ditangani dari hulu ke hilir. Yang terjadi, semua sampah ditumpuk di TPA. Masyarakat tidak diajari dan diajak mengelola sampah dengan benar. Sesuatu dikatakan sampah kalau semua bercampur, tapi kalau bisa dipilah, itu menjadi komoditas. Misalnya kertas digabungkan dengan kertas, plastik dengan plastik; itu menjadi komoditas dan laku dijual. Jadi, sisa rumah tangga dipilah menjadi komoditas dan tidak dibuang ke TPA.

Jadi kita belum memilah sampah ya?

Sudah ada yang melakukan, tapi belum banyak. Masih banyak yang membuang sampahnya di kali. Dari hulunya, masih banyak orang yang belum tahu cara mengolah sampah. Dari hilirnya, kalau tidak memilah sampah, TPA akan overload dan ini jadi masalah besar. Jadi, setelah dipilah-pilah, barulah sisanya yang benar-benar residu dibuang ke TPA.

Kebiasaan sederhana memilah sampah menurut  Dirut P3M Sarmidi Husna kalau dilakukan secara konsisten oleh setiap orang, dampaknya amat dahsyat untuk menanggulangi problem sampah. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)
Kebiasaan sederhana memilah sampah menurut Dirut P3M Sarmidi Husna kalau dilakukan secara konsisten oleh setiap orang, dampaknya amat dahsyat untuk menanggulangi problem sampah. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)

Bagaimana pengelolaan sampah di negara maju?

Di negara maju, kesadaran untuk mengelola sampah sangat tinggi, berbeda dengan masyarakat Indonesia. Di Jepang, membuang sampah sembarangan didenda; di negara kita tidak. Membuang sampah di kali tidak dianggap masalah di sini. Di Singapura, membuang puntung rokok sembarangan pun kena denda.

Artinya harus ada aturan yang bikin jera orang kalau melanggar?

Kita sudah ada aturannya, namun implementasinya yang belum maksimal. Ada UU dan Peraturan Menteri tentang Sampah (UU No. 18 Tahun 2008, Permen LHK No. 59 Tahun 2016 tentang baku mutu air lindi TPA, dan Permen LHK No. P.90/2016 tentang standar pelayanan kebersihan fasilitas publik). Di sana sudah jelas diatur persoalan sampah dan sanksi bagi yang melanggar. Ini tugas negara untuk melaksanakan UU tersebut.

Di level masyarakat, perlu ada reward and punishment. Misalnya, yang memilah sampah akan mendapat poin atau uang, sedangkan yang tidak memilah didenda membayar iuran sampah dua kali lipat atau bentuk sanksi lainnya.

Danantara merencanakan program PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), bagaimana melihat ini?

Saya kira ini salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah. Setiap satu titik PLTSa itu butuh sekitar 1.000 ton sampah. Jakarta produksi sampahnya sekitar 9.000 ton per hari; ini bisa mengurangi tumpukan sampah di TPA secara signifikan. Untuk Jakarta dengan volume sampah sebesar itu, butuh 9 titik PLTSa. Tapi ini investasinya besar, satu titik kalau tidak salah sekitar Rp3 triliun. Namun, ada sisi negatifnya: masyarakat bisa jadi malas memilah sampah karena merasa semua akan dibakar.

Karena investasinya besar, harus benar-benar dihitung keberlanjutan proyek ini, terutama soal pasokan sampah yang menjadi bahan baku PLTSa. Jangan sampai seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang banyak mangkrak. Kasihan, dari sekitar 3.500 unit TPS 3R, 90% mangkrak; artinya uang APBN mubazir.

Jadi meski PLTSa ini salah satu solusi, memilah sampah tetap harus jadi budaya?

Ya, agar barang yang bernilai tetap jadi komoditas, dan sisanya baru jadi sampah. Soalnya, ada banyak pabrik yang mengolah bahan dari pemilahan sampah. Kalau mereka tidak mendapatkan bahan baku di dalam negeri, pilihannya adalah impor sampah. Jadi, orang Eropa yang memilah sampah, lalu diekspor ke Indonesia. Kita harus mengoptimalkan gerakan memilah sampah sendiri. Kuncinya ada di Kementerian Perdagangan, apakah boleh impor atau tidak. Ini harus diawasi agar tidak terus mengimpor sampah, sementara sampah di Indonesia sendiri tak tertangani.

Mengapa P3M memilih istilah "Jihad Santri" untuk program pelestarian bumi? Apa pesan teologis yang ingin disampaikan kepada santri dan masyarakat?

Sampah itu sudah darurat dan dapat menimbulkan bahaya. Dalam bahasa fikih disebut mudarat. Jadi, hal-hal yang mudarat harus dihilangkan. Sampah harus diatasi karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Untuk menghilangkan bahaya itu perlu usaha yang sungguh-sungguh; dalam konteks fikih namanya jihad. Jadi, upaya menghilangkan bahaya sampah itu termasuk jihad.

Di pesantren itu, istilah jihad ada banyak. Ada jihad fisabilillah untuk menegakkan agama Allah, ada juga jihad daf’u ad-dharar (jihad menolak marabahaya), baik untuk orang Islam maupun selain Islam. Jihad memerangi sampah termasuk dalam konteks ini: Jihad Santri untuk melestarikan bumi. Salah satunya adalah dengan mengelola sampah.

Untuk jihad memerangi sampah, seperti apa programnya?

Program P3M itu berbasis kebutuhan. Saat saya berkunjung ke pesantren, salah satu problemnya adalah mengatasi sampah, terutama untuk pesantren yang jumlah santrinya banyak. Biaya membuang sampah itu besar, makanya kami buatkan program menangani sampah.

Kepada santri, kami minta untuk memilah sampah minimal menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan B3. Untuk plastik dan kertas, itu menjadi komoditas yang laku dijual. Sisanya baru masuk ke TPA atau pembakaran; pesantren membuat tungku yang tidak mengeluarkan asap (insinerator ramah lingkungan). Abunya kemudian dibuat menjadi batako. Dengan model ini, pesantren bisa mengatasi sampah secara mandiri.

Bisa dicontohkan pesantren yang berhasil?

Ada yang menghasilkan Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan dari memilah sampah. Pesantren yang besar seperti Pesantren Lirboyo, Kediri, bahkan bisa menghasilkan sampai Rp35 juta per bulan. Ini bukan hanya solusi mengatasi sampah, tetapi juga potensi pendapatan baru. Banyak lagi pondok pesantren yang kami dampingi di Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Banten. Semoga ini bisa menular ke pondok pesantren yang belum mengelola sampah dan masyarakat pada umumnya.

Selama ini sudah ada program bank sampah dan diet kantong plastik. Bagaimana Anda melihat program ini?

Programnya memang ada, tetapi sering kali tidak berjalan. Kendala yang saya lihat adalah program tersebut dijalankan oleh sukarelawan, padahal mestinya dikelola oleh tenaga profesional. Jadi, mereka seharusnya digaji oleh desa atau Dinas Lingkungan Hidup. Kalau bank sampahnya sudah berjalan dengan baik, gaji karyawan bisa diambil dari pendapatan pengelolaan tersebut.

Jadi slogan "mengubah sampah menjadi emas" bukan hal yang mustahil ya?

Itu sama sekali bukan hal yang mustahil, sudah ada buktinya kok yang berhasil. Jadi, kita mengelola sampah dan mendapat berkah karena ada nilai tambah secara ekonomi.

Apa harapan Anda pada pemerintah agar lebih serius menangani sampah?

Apa yang disuarakan masyarakat harus menjadi perhatian. Ada salah satu LSM yang melakukan penelitian soal penggunaan dana di Dinas Kebersihan; anggarannya minim sekali. Artinya, kepala daerah tidak memiliki perhatian khusus pada persoalan sampah ini. Akibatnya, mereka tidak bisa bergerak untuk melakukan sosialisasi masif kepada publik untuk memilah sampah. Jadi, perlu ditambah anggaran untuk sosialisasi dan pendampingan.

Lalu untuk petugas, pola pikirnya (mindset) harus diperbarui. Jangan hanya fokus pada program pengadaan saja. Memang program pengadaan itu sering dianggap "basah", tetapi tidak berdampak langsung pada masyarakat. Yang lebih penting itu adalah sosialisasi agar masyarakat mau memilah sampah.

Untuk masyarakat, apa harapan Anda?

Sampah ini bukan hanya masalah negara, tetapi masalah kita bersama. Kalau kita punya rasa tanggung jawab, kita harus andil. Harus ditanamkan kepada semua individu bahwa "sampah saya adalah tanggung jawab saya". Kalau kita masih menyerahkan sepenuhnya kepada petugas, kapan selesainya persoalan ini? Jadi, kalau bisa dipilah agar menjadi komoditas, barulah residunya benar-benar disebut sampah.

Penikmat Kopi Robusta dan Pejuang Lingkungan, Catatan Perjalanan Sarmidi Husna

Hari-hari H. Sarmidi Husna MA, diisi dengan aktivitas di P3M, PBNU, MUI atau di lembaga zakat dan wakaf (Ziswaf CT Arsa Foundation). (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)
Hari-hari H. Sarmidi Husna MA, diisi dengan aktivitas di P3M, PBNU, MUI atau di lembaga zakat dan wakaf (Ziswaf CT Arsa Foundation). (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)

Selain sebagai Direktur Utama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), H. Sarmidi Husna, MA juga aktif di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Katib Syuriyah, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, serta di salah satu lembaga filantropi. Di tengah kesibukan yang tinggi, bagaimana ia membagi waktu untuk pribadi, keluarga, dan organisasi?

Hari-harinya diisi dengan mobilitas di ketiga lembaga tersebut. “Ya, kalau mau cari saya, gampangnya di P3M, PBNU, atau MUI. Tapi mungkin juga di lembaga zakat dan wakaf (Ziswaf CT Arsa Foundation). Soalnya, setelah mendapat amanat organisasi, saya harus menjalankan amanat itu,” katanya.

Bagaimana membagi waktu? “Rapat-rapat di lembaga yang saya masuki itu sudah terjadwal rutin. PBNU dan MUI sudah terjadwal dengan baik. Nah, di P3M menyesuaikan, maksudnya di luar jadwal rapat MUI dan PBNU,” tuturnya.

Jika waktunya dibagi-bagi, menurut Sarmidi, porsi terbanyak masih untuk berkhidmat kepada lembaga seperti PBNU dan MUI. “Realitasnya begitu, lebih banyak waktu saya untuk berkhidmat kepada organisasi keagamaan,” ungkapnya.

Antara Magelang dan Jakarta

Secara administrasi kependudukan domisili H. Sarmidi Husna MA memang di Magelang, Jawa Tengah, namun aktivitasnya banyak di Jakarta. Jadilah ia bolak-balik Magelang-Jakarta. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)
Secara administrasi kependudukan domisili H. Sarmidi Husna MA memang di Magelang, Jawa Tengah, namun aktivitasnya banyak di Jakarta. Jadilah ia bolak-balik Magelang-Jakarta. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)

Meski aktivitasnya lebih banyak di Jakarta dibandingkan di Magelang, domisilinya berdasarkan dokumen negara masih di Magelang. “Saya ini masih 'roker' alias rombongan kereta. Kalau Jumat dan Sabtu tidak ada aktivitas penting di Jakarta, Kamis petang saya sudah pulang ke Magelang melalui Semarang atau Yogyakarta. Minggu petang kembali lagi ke Jakarta. Kalau Senin belum ada aktivitas di Jakarta, berangkatnya menyesuaikan. Kalau penting sekali, baru naik pesawat melalui Yogyakarta International Airport,” katanya.

Menurut Sarmidi Husna, ada suka dan duka menjadi komuter dari Magelang ke Jakarta. “Capek, iya. Tapi kalau sudah sampai rumah, senang bisa bertemu keluarga. Jika dibandingkan dengan pindah tinggal di Bogor atau kota terdekat dengan Jakarta, kalkulasi waktunya hampir sama. Makanya saya masih betah berdomisili di Magelang,” paparnya.

Meski harus terpisah antara Magelang dan Jakarta, satu kata kunci yang dilakoni Sarmidi adalah harus saling memahami dan mengerti. “Istri saya juga mengajar dari pagi sampai sore. Di tengah kesibukan masing-masing, komunikasi tetap tak boleh putus,” ungkap Sarmidi, yang juga sudah menerapkan pemilahan sampah di rumahnya.

Penikmat Kopi Asli

Kopi adalah salah satu minuman kesukaan H. Sarmidi Husna MA, namun dengan alasan kenyamanan dia memilih kopi robusta. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)
Kopi adalah salah satu minuman kesukaan H. Sarmidi Husna MA, namun dengan alasan kenyamanan dia memilih kopi robusta. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Gradana VOI)

Meski sekarang banyak dijual kopi kemasan yang praktis dan mudah dibawa ke mana-mana, Sarmidi tidak tertarik. Pilihannya tetap pada kopi asli yang belum dicampur dengan gula atau bahan lainnya.

“Saya lebih senang dengan kopi asli karena saya tahu bahannya, sedangkan kopi sachet saya tidak tahu. Kadang terlalu banyak gulanya, itu kan kurang sehat, hehehe,” ujarnya.

Sarmidi bangga sekali dengan kopi daerahnya yang cita rasanya sudah tersohor ke mana-mana. “Di Magelang dan sekitarnya ada kopi Gunung Sumbing yang terkenal enaknya. Ada kopi arabika dan ada juga kopi robusta. Silakan sesuaikan dengan selera,” katanya dengan nada promosi.

Untuk pribadinya, Sarmidi lebih senang dengan kopi robusta. “Kenapa saya senang kopi robusta? Buat saya, kopi jenis ini lebih nyaman di perut. Untuk kopi arabika, saya kurang nyaman. Makanya saya memilih kopi robusta,” ungkapnya.

Kecintaan pada kopi dan tembakau sempat mendorong Sarmidi menggelar acara festival kopi dan tembakau. “Kami hadirkan kopi dan tembakau dari berbagai daerah di Indonesia, kami serahkan kepada pengunjung untuk memilih. Ternyata selera mereka beragam, dan kita tidak perlu mengarahkan kopi daerah ini yang paling enak. Yang jelas, kopi paling enak adalah kopi asli,” tandas Sarmidi Husna.

"Sampah itu sudah darurat dan dapat menimbulkan bahaya. Dalam bahasa fikih disebut mudarat. Jadi, hal-hal yang mudarat harus dihilangkan. Sampah harus diatasi karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Untuk menghilangkan bahaya itu perlu usaha yang sungguh-sungguh; dalam konteks fikih namanya jihad. Jadi, upaya menghilangkan bahaya sampah itu termasuk jihad,"

H. Sarmidi HUsna, MA