JAKARTA - UU Perfilman No 33 Tahun 2009 memang sudah mendesak untuk dilakukan amandemen. Soalnya kata Wakil Ketua LSF Noorca M Massardi, beberapa persoalan perfilman sudah tak terwadahi undang-undang ini. Karenanya sejak 10 tahun lalu sudah diusulkan amandemen, namun sampai saat ini masih belum dibahas DPR. Salah satu yang amat krusial adalah persoalan OTT (Over The Top) yang kini marak dan menjadi primadona penayangan film.