Bagikan:

JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan aturan persetujuan ekspor atau PE tetap berada di Kementerian Perdagangan. Aturan teknisnya masih melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

“Ya masih sama,” kata Budi seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis, 21 Mei 2026.

Saat ditanya soal harga MinyaKita yang disebut mendekati harga minyak goreng premium di pasar, Budi meminta publik melihat data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP.

“Coba cek di SP2KP. Kita pakai data saja,” ujarnya.

SP2KP adalah sistem pemantauan harga kebutuhan pokok di lapangan. Data itu digunakan pemerintah untuk melihat pergerakan harga harian di berbagai daerah.

Menurut Budi, harga MinyaKita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter. Angka itu, menurutnya, justru lebih rendah dibanding hari sebelumnya.

“Hari ini kalau dicek harga MinyaKita kan Rp15.800-an. Jadi lebih turun dari kemarin,” katanya.

Budi mengakui harga di wilayah timur, terutama Papua, masih lebih tinggi dibanding daerah lain. Pemerintah sudah meminta Bulog memperkuat distribusi ke wilayah tersebut.

“Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi. Kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana,” ujar Budi.

Ia memastikan pemantauan harga terus dilakukan setiap hari. Operasi pasar juga tetap berjalan bersama Badan Pangan Nasional atau Bapanas.

“Operasi pasar kan sering terus dilakukan, bersama dengan Bapanas,” katanya.

Budi juga menegaskan stok minyak goreng aman. Ia meminta masyarakat dan wartawan ikut mengecek data harga melalui SP2KP karena laporan tersebut berasal dari daerah.

“Stok aman semua, nggak ada masalah. Harga-harga minyak goreng semua nggak ada masalah,” ujarnya.

Terkait aturan ekspor, Budi kembali menegaskan kewenangan Kemendag tidak berubah.

“Oh iya, sama,” katanya.