JAKARTA - Hasil pemilu 2024 membuat sejarah baru bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk pertama dalam sejarah partai berlambang ka’bah ini terlempar dari Senayan karena perolehan suaranya dibawah ambang batas parlemen 4%. Perolehan suara PPP menurut KPU sebesar 5.878.777 atau setara dengan 3,87%. Namun Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menegaskan kalau data internal mereka berbeda dengan KPU. Karena itulah mereka mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Terlepas dari hasil PHPU, Mardiono menegaskan ia akan bertanggungjawab dunia akhirat soal perolehan suara PPP di pemilu 2024. Inilah wawancara selengkapnya dengan tim VOI di DPP PPP, Menteng Jakarta Pusat, belum lama ini.
18 Desember 2024, 18:38
18 Desember 2024, 18:28
18 Desember 2024, 20:10
18 Desember 2024, 19:13