JAKARTA - Pinjaman online alias pinjol menjadi perhatian banyak pihak. Di satu sisi pinjol kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dr. Dian Ediana Rae, SH, LL.M, adalah bentuk pemberian akses kepada masyarakat untuk bisa mengakses sektor keuangan. Tetapi kemudahan ini kadang membuat orang lupa diri dan tak mengukur kemampuan untuk mengembalikan. “Ke depan harapan kami Masyarakat harus terliterasi dan makin teredukasi, mereka harus ukur kemampuan. Kalau rasanya tidak mampu mengembalikan jangan pinjam,” katanya kepada VOI.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #pdip #hasto kristiyanto #nataru #natalPopuler
26 Desember 2024, 13:35
26 Desember 2024, 12:42
26 Desember 2024, 12:30