JAKARTA - Untuk merawat diri dan mengikuti tren kecantikan yang terus berubah, klinik kecantikan menjadi tempat yang didatangi banyak orang saat ini. Namun, dengan banyaknya klinik kecantikan yang muncul, maka harus lebih selektif dalam memilihnya.
Dokter spesialis kulit, dr. Anesia Tania, SpDVE, FINSDV, mengatakan bahwa dalam memilih klinik kecantikan untuk melakukan berbagai prosedur perawatan diri harus memperhatikan berbagai hal seperti di bawah ini.
1. Lakukan riset dengan baik
Sebelum memilih klinik kecantikan, dianjurkan untuk melakukan riset yang baik dahulu mengenai klinik tersebut. Dokter Anesia meningatkan untuk tidak terlalu mudah percaya pada klaim-klaim yang diunggah di media sosial.
“Yang pertama tentu adalah jangan terlalu percaya dengan media sosia, karena ternyata semua itu bisa di-fake (dipalsukan),” tuturnya saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.
Di era yang serba digital saat ini, ulasan media sosial bisa dimanipulasi dengan mudah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk mencari informasi langsung dari orang-orang terdekat yang pernah melakukan perawatan di tempat yang sama.
2. Pastikan klinik dan dokternya bersertifikat
Tips kedua untuk memilih klinik kecantikan yang tepat adalah dengan memastikan bahwa klinik tersebut dan dokternya telah bersertifikat dan memiliki izin praktik sesuai aturan pemerintah.
“(Pilih) Klinik yang membuat akreditasi dan memang dokternya yang boleh (praktik) atau kompeten untuk melakukan tindakan tersebut. Jadi mulai dari dokter spesialis kuliah, dokter klasik, atau dokter estetik. Itu pun harus ada sertifikasi tambahan,” jelasnya.
Sertifikasi tambahan berguna menjadi bukti bahwa tenaga medis sudah mendapatkan pelatihan dan lisensi yang baik untuk melakukan prosedur tersebut, dan menjadi keselamatan pasien.
3. Cek detail produk yang digunakan
Pada klinik kecantikan juga menggunakan berbagai macam produk untuk melakukan berbagai prosedurnya. Dengan itu, sebagai konsumen, pastikan bahwa produk yang digunakan sudah memiliki izin edar, baik untuk pemakaian di klinik maupun di pasaran.
BACA JUGA:
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa produk yang aman dan teruji secara klinis sudah memiliki barcode dari BPOM. Pastikan juga produk yang digunakan masih tersegel dengan rapat dan disimpan dengan benar, periksa label produk, terutama terkait bahan aktif, komposisi, dan potensi efek sampingnya.
“Sekarang izin edarnya semuanya punya barcode, dan kami akan menyempurnakan itu sehingga bisa langsung terdeteksi,” pungkas Taruna Ikrar.