Bagikan:

JAKARTA - Gigitan anjing, terutama yang terinfeksi rabies, bisa berakibat fatal bila tidak segera ditangani. Rabies adalah penyakit yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian.

Oleh karena itu, setiap kasus gigitan anjing liar harus segera ditangani dengan pemberian vaksin anti-rabies serta langkah pencegahan lainnya agar tidak menimbulkan wabah.

Sebagai tindak lanjut dari kasus penyerangan anjing liar terhadap sejumlah warga di Kelurahan Tangkerang Timur, Kota Pekanbaru, tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) setempat mendirikan posko vaksinasi rabies.

“Posko ini dibentuk untuk mengantisipasi penularan rabies sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, seperti dikutip ANTARA.

Posko tersebut berlokasi di depan Taman Wisata Alam Mayang, Jalan Imam Munandar, dan menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi warga. Edi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun monyet mendapatkan vaksin rabies secara rutin.

Selain membuka posko, pihaknya juga melakukan survei lapangan untuk memantau potensi penyebaran rabies pasca-kejadian. “Kami sudah berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan langkah pencegahan berjalan maksimal,” tambahnya.

Sebelumnya, sembilan warga di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dilaporkan menjadi korban gigitan anjing liar berwarna coklat pada Kamis (21/8). Peristiwa itu terjadi di beberapa lokasi, termasuk Jalan Kamboja Indah, Mangga Besar 3, Jalan H Imam Munandar depan Toyota Agung, Jalan Singgalang, hingga Jalan Sudimoro.

Anjing liar tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan warga. Seluruh korban diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan awal, termasuk seorang balita yang turut menjadi korban.