Bagikan:

JAKARTA - Zat kimia dalam cairan vape tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga membawa risiko serius bagi organ vital tubuh. Salah satu zat yang ditemukan dalam produk ini adalah Etomidate, senyawa yang seharusnya hanya digunakan di ranah medis sebagai agen anestesi.

Jika masuk ke tubuh lewat hisapan, dampaknya bisa berbahaya, mulai dari gangguan kesadaran hingga kerusakan organ.

"Vape, yang makanya di Singapura di-banned (dilarang), itu karena ada kandungan (zat) adiktif yang namanya Etomidate," kata dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP, FIHA seperti dikutip Antara.

Lulusan Universitas Padjadjaran itu menjelaskan, Etomidate tergolong obat dengan zat adiktif yang dapat membuat pengguna seperti kehilangan kesadaran.

Pemerintah Singapura sendiri sudah lebih dulu melarang penggunaan vape karena zat tambahan berbahaya seperti Etomidate berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Awalnya, vape dipandang sama seperti rokok tembakau, namun pemerintah setempat kini merencanakan kebijakan lebih tegas.

"Kami akan menanganinya sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang lebih berat," kata Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, terkait pengetatan aturan penggunaan vape.

Mengutip The Straits Times pada Kamis (21/8), Etomidate merupakan obat anestesi yang biasa digunakan dalam dunia medis untuk induksi sedasi dan harus diberikan dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan. Jika terhirup melalui vape, zat ini bisa memicu gagal organ, kebingungan, tremor, hingga gangguan koordinasi tubuh.

Dokter Daniel juga menegaskan bahwa bahaya vape tidak hanya pada paru-paru, tetapi juga jantung. Kandungan nikotin dan tar yang ikut masuk ke aliran darah dapat merusak pembuluh darah.

"Akibatnya pembuluh darah yang tadinya licin, jadinya mudah ditempeli oleh kolesterol, lemak-lemak, yang akhirnya terjadi penyempitan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa efek menghirup asap vape sejatinya tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional, keduanya bisa memicu penyakit jantung maupun penyempitan pembuluh koroner.

"Kita tidak tahu ada efek apa atau ada zat apa di dalam kandungan vapenya itu. Walaupun mungkin produsen klaimnya ini sehat, enggak ada apa-apa, tetapi tetap ada asap yang masuk itu," kata Daniel.

Atas dasar itu, ia menilai pemerintah Indonesia juga perlu memperketat regulasi mengenai peredaran dan penggunaan vape, mencontoh langkah yang sudah dilakukan Singapura.