Partager:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo memberikan tanggapan kritis atas rencana pemerintah menerapkan cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Kata dia, anggota Asrim belum siap jika aturan ini akan diterapkan di tahun 2024 ini. Soalnya secara internal pertumbuhan industri ini belum pulih benar, masih bertahap bangkit menuju pertumbuhan sebelum pandemi COVID-19. Hal lain penerapan cukai ini akan mengerek harga jual, itu akan membuat pelanggan lari. Karena  MBDK bukan termasuk kebutuhan primer. Kalau itu terjadi kinerja anggota asosiasi akan menurun.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)