JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima protes dari sejumlah pihak terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.
Perihal tersebut disampaikannya usai Penandatanganan Kerja Sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin, 24 Maret.
Mulanya, Karding mengungkapkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berencana melakukan pemetaan potensi calon pekerja migran Indonesia yang bersumber deri Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menteri Karding menegaskan, KemenP2MI tak hanya bertanggungjawab terhadap penempatan, tapi juga fokus pada pelindungan pekerja migran.
“Maka yang paling utama menjadi fokus kami adalah pelindungan. Tetapi bukan berarti karena pelindungan ini yang utama, maka kita tidak boleh menempatkan orang ke mana-mana karena ketakutan masa lalu,” ujar Karding.
Kemudian, Karding menyebut ada beberapa pihak yang memprotes tindakannya terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang telah berubah dari Arab Saudi, semisal pelindungan, regulasi maupun kultur.
“Seperti di Arab Saudi itu saya diprotes, tidak boleh menempatkan pekerja migran. Saya kira sudah banyak yang berubah, di Arab berubah. Kita sudah ada Undang-Undangnya, kultur sudah mulai berubah, regulasi berubah, banyak hal yang berubah,” sebut Karding.
VOIR éGALEMENT:
Sehingga, Karding menilai pembukaan moratorium dengan Arab Saudi harus dibuka untuk kemajuan Indonesia di sektor pekerja migran.
“Saya kira kalau kita tidak mau mencoba lagi, maka kita akan jalan di tempat,” kata Karding.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)