Partager:

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, untuk turut mengawal implementasi penerapan kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) dengan berobat cukup menggunakan KTP.

"Kami menginginkan masyarakat yang berobat tidak lagi kebingungan. Oleh karena itu dibantu awasi dalam prakteknya. Apabila ada yang di luar ketentuan laporkan kepada kami," kata Armuji yang kerap dipanggil Cak Ji dilansir ANTARA, Sabtu, 10 September.

Cak Ji menegaskan, komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Selain soal pembebasan biaya, kata dia, pihaknya juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan mulai dari teknis pendaftaran daring, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari Puskesmas ke rumah sakit.

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, lanjut dia, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara daring ke rumah sakit yang dituju.

"Kalau bisa semakin tahun semakin baik pelayanan untuk warga Surabaya. Intinya jangan ada warga yang susah untuk berobat," ujar Cak Ji.

Cak Ji mengatakan, Pemkot Surabaya menganggarkan sekitar Rp400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Kami optimistis seluruh masyarakat bisa mendapat akses pelayanan kesehatan optimal, khususnya masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Cak Ji.

Hingga saat ini ada 43 rumah sakit, 63 Puskesmas, dan 110 klinik yang melayani BPJS Kesehatan di Surabaya.

Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa (100, 54 persen).

Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa, Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa).


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)