Partager:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mimika Eltinus Omaleng diperkirakan akan tiba di gedung Merah Putih KPK, besok Kamis, 8 September.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan saat ini tim yang menjemput Eltinus masih dalam perjalanan. Eltinus merupakan tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

"Doakan saja besok sampai di gedung KPK dengan aman dan lancar," kata Karyoto pada wartawan di gedung Merah Puth KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember.

Karyoto tak mau banyak bicara soal penangkapan tersebut. Tim saat ini masih dalam perjalanan.

"Saya enggak berani banyak bicara sebelum rombongan datang," tegasnya.

Sebelumnya, Eltinus sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski status hukumnya belum diumumkan KPK. Hanya saja, permohonan itu ditolak majelis hakim.

Adapun dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek tersebut ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.

Selain Eltinus, ada seorang tersangka lagi dalam kasus itu. Hanya saja, belum dirinci lebih lanjut oleh KPK.

Pengumuman pihak terkait sekaligus status hukum mereka bersama konstruksi kasus akan disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan. Biasanya akan dilakukan dalam konferensi pers.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)