Pelaku Ransomware PDNS 2 Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi Gratis, Tapi Mengancam
JAKARTA - Pelaku ransomware Brain Cipher menepati janjinya untuk memberikan kunci dekripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 kepada pemerintah Indonesia secara gratis, namun diikuti dengan kalimat ancaman.
Dalam postingannya, kelompok penyerang itu menegaskan bahwa keputusan memberikan kunci dekripsi ini adalah murni keputusan mereka, dan tidak ada permintaan dari siapapun.
“Tidak, tidak ada kesalahpahaman dalam tim kami. Kami adalah tim hebat yang semua orang mendukung keputusan ini. Ini adalah kali pertama dan terakhir korban menerima kunci secara gratis,” tulisnya, ditemukan oleh akun X @FalconFeedsio pada Rabu, 3 Juli.
Meskipun serangan terhadap pusat data merupakan hal yang sangat besar. Namun untuk kasus ini, penyerang mengakui bahwa menyerang PDNS 2 Indonesia dikatakan sangat mudah.
“99 dari 100 perusahaan tersebut harus membayar jika mereka berada dalam situasi tanpa harapan. Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,” sambung para peretas.
Saat ini, sang hacker akan menunggu pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data berhasil dipulihkan. Setelah itu, mereka berjanji akan menghapus data tersebut secara permanen.
VOIR éGALEMENT:
Namun, penepatan janji ini kemudian diikuti dengan kalimat ancaman. Di mana mereka mengancam akan membocorkan data PDNS 2, jika pemerintah mengaku berhasil memecahkan kunci enkripsinya sendiri.
“Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan datanya sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data tersebut. (Setidaknya jangan mengacaukannya di sini),” tutupnya.