Bagikan:

JAKARTA - Kebocoran data terus terjadi terhadap Kementerian/Lembaga di Indonesia. Yang terbaru, anggota BreachForums mengunggah data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia dari Kementerian Perhubungan RI. 

Ditemukan oleh pengguna X @FalconFeedsio, database yang bocor berukuran lebih dari 3GB itu berisi data pegawai, password seluruh pengguna aplikasi dan website, foto KTP pegawai, sertifikat peserta pilot drone, dan data penerbangan terkait pesawat. 

Sebelumnya, akun yang sama juga memposting kebocoran data dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor telepon, kelompok umur, alamat, kode pos, provinsi, dan lainnya. 

Tidak hanya itu, tidak lama dari berita kebocoran data sebelumnya, ada juga data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar yang bocor di situs gelap, yang mencakup nama perusahaan, status, alamat, email, nomor telepon, nama pengguna, lokasi proyek, investasi, dan lainnya. 

Namun, dalam sebuah pernyataan yang diterima VOI, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa hasil investigasi mengungkapkan data tersebut bukan berasal dari sistem database BPJS Ketenagakerjaan.

"Meski demikian, kami akan tetap melakukan langkah-langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem," ujarnya.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi juga telah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan investigasi terkait dugaan kebocoran data BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari tim kami investigasi dulu, baru kami tentukan apakah ini insiden betulan atau bukan, atau insiden lama,” kata Teguh kepada media pada Jumat, 28 Juni. 

Kebocoran data ini muncul setelah serangan ransomware Brain Cipher yang baru-baru ini terjadi terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. 

Belum diketahui apakah sederet kasus kebocoran data inu ada hubungannya dengan ransomware PDNS 2 atau tidak. Hingga artikel ini ditulis, pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum memberikan pernyataan resmi ketika dihubungi VOI