Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Bharada E
JAKARTA - Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yousa Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Terungkapnya kehadiran kakak Ferdy Sambo itu pada saat majelis hakim mendata para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Saksi Leonardo Sambo," ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, Senin, 31 Oktober.
Kemudian, hakim ketua Wahyu mulai membacakan identitas Leonardo Sambo. Termasuk soal hubungnya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
"Ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim ketua.
"Siap yang mulia, tidak ada," jawab Leonardo.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Haris menyebut Leonardo Sambo itu merupakan kakak kandung dari kliennya.
"Kakak beliau (Ferdy Sambo, red)," kata Arman.
Adapun, sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer bakal kembali digelar hari ini. Pada persidangan nanti, 12 saksi akan dihadirkan yang beberapa di antaranya para mantan ajudan dan pembantu Ferdy Sambo.
Para saksi yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo yakni, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.
Kemudian, untuk pembantu atau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan memberikan kesaksian antara lain, Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, dan Daryanto atau Kodir.
Sementara untuk saksi lainnya merupakan satpam atau security Kompleks Polri, Duren Tiga. Mereka yakni, Marjuki, Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson.
Namun, hingga persidangan dimulai ada beberapa saksi yang tak hadir. Namun, belum diketahui alasan di baliknya.