Although The Perpetrators Of The Santri Eradication Were Expelled From Pondok Gontor, The Police Make Sure The Legal Process Of The Road Continues
PONOROGO - Polres Ponorogo, Jawa Timur, memastikan akan menjerat hukum pidana bagi pelaku penganiaya santri di Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor.
Penegasan ini menjawab keraguan pihak keluarga yang khawatir pelaku hanya dikenakan sanksi dikeluarkan dari ponpes tersebut.
"Tentu perkara hukumnya tetap jalan, kita terus bergerak memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dikonfirmasi, Selasa, 6 September.
Hingga saat ini, Catur menegaskan tak ada kendala dalam melakukan penyelidikan. Sebab, kata dia, pihak Pondok Gontor dinilai kooperatif.
Catur mengatakan pihaknya terus mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan pada hari ini.
"Kita hari ini olah TKP sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan prarekonstruksi," katanya.
Menurutnya, pihaknya menyusun rangkaian kejadian dari tempat penganiayaan dan rumah sakit yang dituju untuk merawat korban. Polisi pun sudah mengantongi nama dua orang terduga pelaku.
"Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," ujarnya.
VOIR éGALEMENT:
Sebelumnya, seorang ibu bernama Soimah menyebut anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu, pukul 06.45 WIB. Dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.
Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.
"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," kata Soimah sambil terus menangis.
Anak Soimah saat ini sudah dimakamkan, namun Soimah menyebut ada kejanggalan pada kematian anaknya itu.
"Saat dimakamkan kafannya ada darah, dan ganti kafan sebanyak dua kali," kata salah seorang kerabat Soimah.