Langkah Penyelamatan Aset Negara, Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

13 Mei 2026, 23:30 | Tim Redaksi

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.