JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Gunung Merapi. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan sejumlah saksi dan temuan di lapangan.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga titik lokasi tambang yang telah diamankan. Pihaknya kini tengah memperluas penyelidikan ke lokasi-lokasi lain yang diduga beroperasi tanpa izin.

“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan sudah ada satu tersangka dari beberapa lokasi ini. Kita akan kembangkan lagi,” ujar Nunung kepada media, Selasa 4 November 2025.

Meski penegakan hukum tidak dilakukan melalui penangkapan langsung di lokasi, Irjen Nunung memastikan, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk menelusuri Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kita koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana tambang yang punya IUP sesuai aturan dan mana yang ilegal,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim serta Dinas ESDM, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

“Kalkulasi selama 10 tahun ini, kumulatifnya lebih kurang mencapai Rp3 triliun,” kata Nunung.

Ia menegaskan, Bareskrim akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal di berbagai daerah karena dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

“Kegiatan yang merusak lingkungan hidup tentu akan kita antisipasi. Pertama dengan pencegahan dan imbauan, tetapi kalau tidak bisa, akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan ilegal.

"Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+