TANGERANG – Polsek Ciputat Timur mengungkap fakta dalam kasus satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan, Jalan Poncol Indah III, RT 05/02, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu, 15 Desember, lalu.
Belum genap satu bulan sejak peristiwa ini terjadi, kepolisian mengungkap bagaimana para korban tewas satu persatu. Pengungkapan dilakukan setelah menjalani serangkaian proses.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menjelaskan, sebelum AF (31) bunuh diri, dia lebih dahulu membunuh istrinya, YL (28) kemudian menghabisi anaknya, AH (3).
“Dengan cara menjerat leher YL, menggunakan tali tambang,” kata Kemas kepada wartawan di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa, 7 Januari.
Selesai menghabisi nyawa istrinya, AF menuju sang buah hati. Dia menggunakan tali rapia untuk menjerat leher anaknya hingga tewas. Dan setelah itu AF gantung diri.
SEE ALSO:
“AF melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” ungkapnya.
Terungkapnya kematian satu keluarga ini berawal dari kecurigaan tetangga AF, yang tidak terlihat di lingkungan rumah. Rasa penasaran warga begitu kuat sampai memeriksa rumah yang dikontrak AF bersama anak juga istrinya.
“Setalah masuk melalui jendela, baru kunci bisa dibuka diputar dari dalam. Setelah dibuka, didapatilah fakta, bahwa di dalam kamar yang posisinya di sebelah kiri dari ruang tamu tersebut, terdapat dua mayat, yaitu AH usia tiga tahun tadi, dan di bawahnya, di bawah kasur terdapat jenazah YL, wanita,” beber Kemas.
“Lalu di bagian dapur dan kamar mandi itu dipisahkan dengan pintu. Pintu tersebut, ketika saksi masuk, dalam keadaan terkunci dari dalam. Sehingga saksi harus mendobrak bagian dari pintu tersebut. Didapatilah satu lagi jenazah inisial AF tadi, 31 tahun,” tutupnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)