JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Hari Minggu, dia tidak akan memberikan kesaksian kedua kalinya di ruang sidang New York Senin ini, terkait dengan kasus tudingan terhadap bisnisnya mengenai masalah pembiayaan.

Pengadilan penipuan sipil, yang dimulai pada Bulan Oktober, adalah salah satu dari beberapa tantangan hukum yang dihadapi Trump, ketika ketika ia berencana mengikuti kembali Pemilihan Presiden AS tahun depan.

"Saya tidak akan bersaksi pada Hari Senin," tulis Trump di sosial medianya, Seperti melansir Reuters 11 Desember.

"Saya sudah bersaksi terhadap semuanya & tidak ada yang harus dikaitkan selain bahwa ini adalah gangguan Pemilu yang lengkap & total (kampanye Biden!) perburuan penyihir, yang tidak akan melakukan apa pun selain menjaga bisnis di New York," tulisnya, dikutip dari The Guardian.

Trump pertama kali memberikan kesaksian di pengadilan pada tanggal 6 November. Ketika itu, ia dinilai lebih melakukan demonstrasi politik dibanding upaya untuk meyakinkan hakim Arthur Engoron jika pihaknya tidak bersalah.

Sedangkan hakim Engoron menilai Trump dan putra-putranya yang sudah dewasa memanipulasi laporan keuangan, untuk menipu bank dan perusahaan asuransi agar memberikan persyaratan pinjaman dan asuransi yang lebih baik.

Adapun Jaksa Agung New York Letitia James berpendapat mantan presiden itu dan putranya telah menggelembungkan aset mereka, menuntut ganti rugi sebesar 250 juta dolar AS dan larangan permanen terhadap Trump serta putranya, Donald Jr. dan Eric menjalankan bisnis di New York.

Sementara itu, tim Trump sendiri dalam beberapa pekan terakhir telah berargumen melalui kesaksian para saksi, mantan presiden tersebut mempunyai hak untuk menilai propertinya sesuai keinginannya, dan terserah kepada pemberi pinjaman dan akuntan untuk memastikan angka-angka tersebut benar.

Diketahui, Trump menghadapi empat dakwaan pidana federal dan negara bagian yang tidak terkait, termasuk dua dakwaan yang berasal dari upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020. Dia telah mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)