JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kehadirannya menghadap penyidik KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi sekaligus melaporkan kondisi kesehatan kliennya.

Stefanus hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini, Senin 28 November. Dia harusnya diperiksa pada Kamis, 24 November lalu, namun tak bisa hadir dengan alasan sibuk.

"Hari ini ada dua (agenda, red). Saya sendiri memenuhi panggilan KPK dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan perkara ini yang harusnya tanggal 24 November kemarin tapi karena keseibukan saya dan tidak bisa hadir saya minta dijadwal ulang hari ini," kata Stefanus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 28 November.

"Agenda kedua adalah informasi penting menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur," sambungnya.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona yang turut mendampingi Roy, kliennya itu mengalami perburukan kondisi. Lukas diklaim harus segera mendapatkan perawatan kesehatan di Singapura.

Petrus bahkan mengatakan kondisi Lukas bisa gawat kalau tak segera dibawa ke Negeri Singa. "Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura," ungkapnya.

Jika komisi antirasuah tak percaya, pendampingan nantinya bisa dilakukan. Terpenting, kata Petrus, Lukas harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.

Apalagi, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyatakan akan mendahulukan kesehatan dengan alasan kemanusiaan. Sehingga, diharap izin diberikan kepada Lukas untuk segera berobat di luar negeri apalagi surat sudah dikirimkan.

"Kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan bapak lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit disana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura," kata Petrus.

Diberitakan sebelumnya, Roy Rening sebelumnya akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe pada Kamis, 24 November. Hanya saja, dia tak hadir karena ada kesibukan saat itu.

Adapun Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Dia sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik tapi tidak hadir karena sakit.

Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memeriksa Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)