MEDAN - Polisi menangkap pencuri motor di halaman Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik menjelaskan peristiwa pencurian itu dialami korban bernama Muhammad Al Faraqi (28). Motornya dicuri pelaku, Muhammad Syaputra.

"Korban pada Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB datang ke Masjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motornya untuk membeli mi ayam yang tak jauh dari masjid,” kata AKP Martua Manik, Senin, 29 Agustus.

Namun ketika korban kembali ke masjid, motornya sudah hilang. Seingat korban, kunci motornya tertinggal saat membuka jok.

"Menurut pengakuan korban, saat itu kunci sepeda motor miliknya tertinggal pada saat membuka jok sepeda motor untuk menggantungkan helm," sambung AKP Martua.

Kasus ini dilaporkan korban ke pihak Masjid Al Jihad. Aksi pelaku terekam CCTV.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke halaman mesjid dan mengambil sepeda motor milik korban di parkiran masjid,” ujar dia.

Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku. Sedangkan motor curian menurut pelaku diberikan ke rekannya.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya telah mengambil motor milik korban dan setelah itu memberikannya kepada temannya berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru," kata AKP Martua.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)