JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah resmi dilantik bisa melaksanakan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Utama dalam mengkaji, mempelajari dan memberikan rekomendasi terkait berbagai perkembangan yang menyangkut institusi Polri. 

"Kita berharap anggota yang dibentuk oleh Bapak Presiden ini bisa melaksanakan apa yang menjadi keinginan Presiden," kata Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November. 

Lallo juga berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri ini segera bekerja untuk melaksanakan poin-poin yang diberikan Presiden terhadap perbaikan kinerja institusi Polri.

"Tentu Presiden paling paham, paling tahu apa yang perlu dikoreksi, apa yang perlu diperbaiki di institusi Polri dan apa yang perlu diperbaiki," katanya. 

"Apakah terkaitan dengan reformasi struktural, instrumental, ataukah reformasi kultural yang ada di Polri. Apakah misalkan dalam rangka memperbaiki rekrutmen, jenjang pendidikan, promosi jabatan dan termasuk di dalamnya adalah bagaimana Polri hadir betul-betul bisa melayani, melindungi masyarakat," lanjut Legislator NasDem itu. 

Utamanya, tambah Lallo, dalam proses pendidikan hukum, Polri hadir menjadi pedang keadilan Presiden. "Untuk kemudian membongkar kejahatan-kejahatan baik kejahatan konvensional maupun non-konvensional," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.

Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini mengacu Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Total ada 10 anggota yang dilantik, diantaranya eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, dan Menkum, Supratman Andi Agtas. 

Selanjutnya, ada Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri, Badrodin Haiti, eks Kapolri, Tito Karnavian, eks Kapolri, Idham Azis, dan eks Menko Polhukam, Mahfud MD.  


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+