JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih kreatif mencari terobosan untuk menekan biaya haji 2021 agar tidak mengalami kenaikan.
Misalnya, melalui penempatan dana kelolaan pada investasi yang aman dan menguntungkan. HNW sapaan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021.
Menurutnya, bila pun biaya haji meningkat 50% sehingga mencapai Rp98,6 juta per jemaah, serta pihak Saudi Arabia hanya mengizinkan 30% dari kuota haji Indonesia untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan, maka BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp4 triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap/berada di kisaran angka Rp36 Juta.
“Artinya tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon haji," ujar HNW, Rabu 7 April.
Angka tersebut, lanjutnya, masih mungkin ditanggung oleh BPKH mengingat lembaga itu mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp 15 Triliun. Subsidi nilai manfaat Rp 4 Triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR RI pada September 2020.
Anggota Komisi VIII DPR itu menegaskan, spekulasi kenaikan ongkos naik haji (ONH), baru merupakan usul dari BPKH dalam rapat tertutup dengan pihaknya.
"Kenaikan biaya haji hanyalah isu, belum merupakan keputusan dengan DPR. Dan itu hanya satu usulan alternatif dari berbagai skema biaya haji yang ada dan masih terus dibahas bersama DPR," ungkapnya.
HNW lantas meminta Kementerian Kesehatan proaktif membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 sebagaimana keputusan rapat Komisi VIII DPR-RI pada 5 Maret 2020. Salah satunya, Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jamaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia.
SEE ALSO:
Hal ini menurut HNW, sangat dimungkinkan mengingat anggaran Kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 naik hingga 300% sehingga mencapai Rp 176,4 Triliun. Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jamaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya.
"Itu artinya tidak menambah pembiayaan yang dibebankan ke calon jemaah haji," katanya.
HNW berharap pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama bisa mengupayakan biaya haji 2021 tidak naik agar tak memberatkan calon jemaah haji.
"Karena jemaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka. Sebaliknya pasti Jemaah Haji akan sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BPKH dan mendoakan dengan khusyuk, bila bisa diberangkatkan tahun ini, dengan sehat, selamat, dan tanpa kenaikan biaya haji,” pungkas HNW.