Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat di Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pembukaan ini menggenapi seluruh layanan kantor perwakilan yang telah beroperasi.

“Dengan demikian layanan uang rupiah kini sudah dapat dilakukan di seluruh kantor BI, baik di kantor pusat maupun 45 kantor perwakilan di seluruh Indonesia,” ujarnya dikutip Jumat, 29 Oktober.

Menurut Erwin, sebelumnya layanan penukaran uang hanya dibuka untuk wilayah kantor pusat dan 42 kantor perwakilan.

Adapun, keputusan pembukaan seluruh layanan masyarakat di kantor perwakilan bank sentral merujuk pada Siaran Pers BI No.23/254/DKom tanggal 6 Oktober 2021 bahwa pembukaan kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan.

“Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat,” tegas Erwin.

Diungkapkan pula jika masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

Sementara di kantor perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam.

“Bank Indonesia menghimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di seluruh kantor perwakilan untuk tetap menjalankan protokol COVID-19,” tutup Erwin.